Categories: Hukum

*Penguatan Pengawasan Pengelolaan Bahan Makanan di Lapas/Rutan, Kepala Rutan Cipinang Ikut Tanda Tangani Komitmen Bersama

Iklan

*Penguatan Pengawasan Pengelolaan Bahan Makanan di Lapas/Rutan, Kepala Rutan Cipinang Ikut Tanda Tangani Komitmen Bersama*

HBNNews.net,Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DK Jakarta, Heri Azhari memberikan arahan terkait penguatan pengawasan terhadap pengelolaan bahan makanan di Lapas Narkotika Jakarta, Senin, (27/1). Kegiatan ini juga diwarnai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pemasyarakatan dan penyedia bahan makanan, yang bertujuan untuk memastikan kepenuhan kontrak penyediaan bahan makanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto, bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) lainnya turut hadir dan mendukung penuh kegiatan ini dengan menandatangani komitmen bersama, sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat pengawasan dan pemenuhan standar kualitas bahan makanan di seluruh Lapas/Rutan DK Jakarta.

Iklan

Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan pentingnya pemenuhan kontrak penyediaan bahan makanan yang tepat waktu dan sesuai standar. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan bahan makanan di setiap Lapas dan Rutan harus dilakukan dengan tertib dan sesuai kesepakatan kontrak, guna menjaga kualitas gizi dan kesehatan para warga binaan. “Pengawasan yang ketat dan kerjasama yang baik antara semua pihak adalah kunci untuk menghindari ketidaksesuaian dalam penyediaan bahan makanan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kakanwil juga menegaskan bahwa seluruh Kepala Satuan Kerja agar selalu mengawasi seluruh proses pengelolaan bahan makanan dan bertanggung jawab memastikan pengelolaan bahan makanan selalu diperiksa secara berkala agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Dalam penandatanganan komitmen bersama para pihak penyedia bahan makanan juga dapat menyatakan kesediaannya untuk menerima sanksi atau teguran jika ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kontrak. Bahkan, apabila terbukti tidak memenuhi kewajiban yang telah disepakati mereka bersedia menerima pemutusan kontrak. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kualitas layanan dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh Ditjen PAS.

Dengan adanya penguatan pengawasan dan penandatanganan komitmen ini, diharapkan pengelolaan bahan makanan di Lapas/Rutan dapat berjalan lebih baik, teratur, dan sesuai dengan ketentuan. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya Ditjen Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan kesejahteraan bagi warga binaan di seluruh lapas di Indonesia.

Andre Tambunan

Share
Published by
Andre Tambunan

Recent Posts

Petugas Lapas Batam Temukan Diduga Narkotika di Area Branggang

Petugas Lapas Batam Temukan Diduga Narkotika di Area Branggang GBNnews.net - Batam – Petugas Lapas…

2 days ago

Adi Santoso Menguat di Muscab PKB Kota Blitar, Figur Wakil Ketua DPRD Muncul dari Arus Bawah

Adi Santoso Menguat di Muscab PKB Kota Blitar, Figur Wakil Ketua DPRD Muncul dari Arus…

2 days ago

Diduga Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Penyempitan Alur Laut Oleh Pihak PT: OKP Berjalan Mulus

Diduga Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Penyempitan Alur Laut Oleh Pihak PT: OKP…

3 days ago

Polres Karimun Imbau Masyarakat Cegah Pembakaran Hutan Dan Lahan

Polres Karimun Imbau Masyarakat Cegah Pembakaran Hutan Dan Lahan GBNnews.net - Karimun – Dalam upaya…

4 days ago

Kakanwil Kemenag Sumbar Apresiasi Kinerja Polda dalam Pengamanan Mudik Lebaran 1445 H

Kakanwil Kemenag Sumbar Apresiasi Kinerja Polda dalam Pengamanan Mudik Lebaran 1445 H GBNnews.net – Kepala…

4 days ago

Kapolres Karimun Cek Objek Wisata dan Ikuti Zoom Monitoring Sitkamtibmas

Kapolres Karimun Cek Objek Wisata dan Ikuti Zoom Monitoring Sitkamtibmas, GBNnews.net - Karimun – Dalam…

5 days ago