Categories: Hukum

*Pengarahan Tegas Karutan! Wujudkan Rutan Bersih dari Handphone, Pungli dan Narkoba*

Iklan

*Pengarahan Tegas Karutan! Wujudkan Rutan Bersih dari Handphone, Pungli dan Narkoba*

GBNNews.net,Jakarta – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, memberikan penguatan kepada jajaran Regu Pengamanan dalam rangka implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta sebagai tindak lanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta terkait upaya peningkatan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan, (12/2).

Dalam pengarahannya, Karutan Cipinang menekankan pentingnya pemberantasan peredaran handphone, narkoba serta berbagai modus penipuan yang kerap terjadi di dalam Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sebagai langkah nyata, seluruh jajaran Regu Pengamanan diminta untuk memastikan lingkungan kerja bebas dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (HALINAR).

Iklan

“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran pengamanan untuk terus meningkatkan pengawasan, melakukan razia rutin, serta mengontrol area rawan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Keamanan dan ketertiban adalah kunci utama dalam pelaksanaan tugas kita,” ujar Nugroho Dwi Wahyu Ananto.

Selain itu, beliau juga menginstruksikan kepada petugas untuk selalu bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas yang terlibat dalam tindakan melanggar aturan. Penegakan disiplin harus dilakukan secara profesional dan berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku.

Di era digital, Nugroho juga mengingatkan kepada seluruh petugas untuk bijak dalam menggunakan media sosial. “Jaga nama baik institusi dengan tidak menyebarluaskan informasi yang dapat merugikan diri sendiri maupun organisasi. Gunakan media sosial secara cerdas dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara seluruh jajaran Rutan Kelas I Cipinang dalam mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS, 21 Arahan Dirjen Pemasyarakatan serta arahan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan DK Jakarta. Dengan adanya penguatan ini, diharapkan lingkungan Rutan Cipinang semakin kondusif, aman, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan dan masyarakat secara umum.

Andre Tambunan

Recent Posts

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu, GBNnews net - Karimun,…

1 day ago

Kontrol Dapur Bersama Jajaran, Karutan BatamPastikan Kebersihan dan Pelayanan Makanan Maksimal bagi Warga Binaan

Kontrol Dapur Bersama Jajaran, Karutan BatamPastikan Kebersihan dan Pelayanan Makanan Maksimal bagi Warga Binaan, GBNnews.net…

1 day ago

Petugas Lapas Batam Temukan Diduga Narkotika di Area Branggang

Petugas Lapas Batam Temukan Diduga Narkotika di Area Branggang GBNnews.net - Batam – Petugas Lapas…

3 days ago

Adi Santoso Menguat di Muscab PKB Kota Blitar, Figur Wakil Ketua DPRD Muncul dari Arus Bawah

Adi Santoso Menguat di Muscab PKB Kota Blitar, Figur Wakil Ketua DPRD Muncul dari Arus…

3 days ago

Diduga Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Penyempitan Alur Laut Oleh Pihak PT: OKP Berjalan Mulus

Diduga Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Penyempitan Alur Laut Oleh Pihak PT: OKP…

5 days ago

Polres Karimun Imbau Masyarakat Cegah Pembakaran Hutan Dan Lahan

Polres Karimun Imbau Masyarakat Cegah Pembakaran Hutan Dan Lahan GBNnews.net - Karimun – Dalam upaya…

5 days ago