Maraknya penyelundupan di Kab. Karimun,diduga tidak tersentuh Hukum,Bea Cukai ogah bertindak
Maraknya penyelundupan di Kab. Karimun,diduga tidak tersentuh Hukum,Bea Cukai ogah bertindak.
Karimun , GBNNEWS.net, 17 MARET 2025. Penyeludupan di Kepri/ Karimun meraja lela diduga Petugas pemerintah TUTUP MATA makan suap.sesuai dgn pantauan GBN NEWS bahwa sebagian wilayah Republik Indonesia adalah wilayah Empuk bagi sebagian Aparatur Negara khususnya Bea & Cukai dimana beberapa saat sebelumnya pihak GBN Memantau dengan bebasnya bahkan serasa tidak di sentuh Hukum sama sekali.hal ini terbukti dengan sdr A Yang memasukkan barang selundupan ke daerah karimun/ kepri tanpa ada pemeriksaan/ pengecekan terlebih dahulu dan pemilik barang barang tersebut tidak merasa ragu memasukkan dan membongkar di mata umum.


Wartawan GBNNews (9/3/2025)pun menanyakan kepada karyawan yang bekerja di perusahaan sdr A dan tidak mempunyai keraguan untuk menjawab ini barang bos A bersama dengan bapak Anggota Dewan ( AK ) dan barang barang tersebut berupa MINUMAN BERALKOHOL PRODUKSI LUAR NEGARA INDONESIA mulai dari Golongan A sampai Golongan C ditambah lagi bermacam macam Jenis Rokok produksi Luar Negri terbukti dgn tidak memiliki badrool.di tambah lagi masuknya Beras & barang barang lainya diduga dgn masuknya NARKOBA ke wilayah Indonesia lewat daerah karimun karena NIHIL nya pemeriksaan dari Apartur pemerintah serta di duga sudah sekongkol dgn pengusaha/ A. terbukti juga dgn maraknya beredar jenis jenis Narkoba di karimun.hampir setiap bulan di karimun kasus Narkoba selalu ada menjadi Incaran utama dari pihak Kepolisian.
Pihak GBN NEWS Menyayangkan prilaku Aparatur pemerintah di karimun terlebih Pihak BEA & CUKAI Yang ada di Karimun.dengan ini kami Memohon KPD YG TERHORMAT DIRJEN BEA& CUKAI DI PUSAT ( JAKARTA ) agar dapat memperhitungkan / Mengganti KA BEACUKAI YG SEKARANG MASIH DI KARIMUN.karna diduga kedepan Indonesia khususnya Kepri akan menjadi yg ter buruk di mata Dunia karna ulah OKNUM RC,Sebagai kepala Bea & Cukai di karimun.dan diminta kepada pemerintah agar lebih memperhatikan wilayah hukumnya yang berada di Tanjung Balai Karimun,Kepulauan Riau yang di duga terlepas dari hukum serta UUD yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selalu dipermainkan oknum yang bertugas di wilayah tersebut.
Sesuai dengan pantauan GBN apabila terjadinya hal seperti ini di wilayah indonesia maka akan terlepas dari UUD dan hukum yang berlaku di negara kesatuan RI.
(@Red)