KAMPUS UNAI TIDAK PERNAH MELARANG ORANG BERIBADAH UNAI Tegaskan: Tidak Ada Larangan Ibadah di Kampus UNAI
KAMPUS UNAI TIDAK PERNAH MELARANG ORANG BERIBADAH UNAI Tegaskan: Tidak Ada Larangan Ibadah di Kampus UNAI
GBNNews.net,Bandung – Universitas Advent Indonesia merupakan salah satu Universitas yang terbaik di Indonesia baik dalam ilmu pendidikan,S1,S2 bahkan semua dosen -dosen yang profesional di bidangnya termasuk salah satunya bidang Kerohanian atau keagamaan,maka oleh karena itu eksistensi UNAI sudah tidak diragukan lagi,dalam catatan sejarah ada beberapa Universitas Di Indonesia lainnya sama halnya dengan UNAI seperti Univ.HKBP Nomensen,Univ.Metodis dan Univ.Katolik St.Thomas,semua melayani dan memberikan pendidikan yang baik terutama dalam etika dan moral dalam kerohanian,
Saat ini juga UNAI memliki Rektor yang mempuni dan berpengalaman dalam study maupun kerohanian sering hadir di berbagai acara seminar – seminar umum dan keagamaan Pdt.DR.Milton T.Pardosi,jadi tidak perlu diragukan lagi dalam hal toleransi Keagamaan.


Jadi Dalam hal ini kami (pengurus )menanggapi berita yang beredar secara daring mengenai dugaan pelarangan ibadah bagi masyarakat, staf, dan dosen pengajar di lingkungan kampus UNAI, Lembaga Universitas Advent Indonesia (UNAI) secara resmi menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
Klarifikasi Resmi dari Pihak UNAI
Pimpinan UNAI menegaskan bahwa tidak ada satupun peraturan maupun kebijakan yang melarang kegiatan beribadah di kampus UNAI. “Kami tegaskan bahwa seluruh civitas akademika dan masyarakat tetap memiliki kebebasan penuh untuk mengikuti dan melaksanakan ibadah ditempat/gedung yang telah disediakan oleh Lembaga UNAI yaitu di UNAI Alumni Chapel.” Rektor UNAI Pdt. DR. Milton T. Pardosi, berbicara pada pertemuan Ibadah pada hari Sabtu 1 Februari 2025, dengan tegas menyatakan “UMAT-UMAT TUHAN TERBUKA UNTUK HADIR” mendukung, membantu pelayanan “DI KEBAKTIAN LEMBAGA UNAI INI,” khususnya didalam menjaga, mendidik, mengarahkan anak-anak mahasiswa ini agar kita semua boleh setia pada TUHAN kita sampai Yesus datang kedua kali.”
Menghormati Konstitusi dan Kebebasan Beragama
UNAI menegaskan komitmennya dalam menghormati UUD 1945, prinsip-prinsip keadilan, dan Hak Asasi Manusia. Institusi ini selalu mendukung kebebasan beragama dan kebebasan berekspresi dalam beribadah. Segala bentuk kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di UNAI Alumni Chapel merupakan bagian dari upaya memfasilitasi kebutuhan spiritual seluruh warga kampus dan masyarakat sekitar tanpa adanya batasan.
Penolakan atas Narasi yang Tidak Akurat
Berbagai narasi yang menyatakan adanya “pelarangan ibadah” dinilai tidak hanya tidak akurat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat. “Kami menghimbau kepada media dan seluruh pihak untuk melakukan verifikasi informasi secara menyeluruh sebelum memberitakan hal-hal yang dapat merusak reputasi dan menciptakan polarisasi di lingkungan kampus UNAI.”
Ada Oknum-Oknum dengan Motif yang Tidak Baik
Ada oknum-oknum tertentu (Non Pegawai UNAI yang berambisi punya jabatan dan mengurusi kegiatan Ibadah Lembaga UNAI, ada Pegawai yang baru di PHK, Pensiunan yang pernah mendapat SP-1, ada yang pernah diturunkan dari Jabatannya, pegawai UNAI yang tidak mendapat jabatan periode ini, ada yang berambisi jadi pimpinan tapi tidak terpilih, orang-orang yang Post-Power Syndrome, dan berbagai motif yang lain yang tidak suka dengan Pimpinan) yang memiliki berbagai permasalahan pribadi, ambisi dan motif pribadi di Kampus UNAI untuk menjatuhkan Kepemimpinan Pengurus UNAI periode ini telah menggunakan kendaraan atas nama Jemaat UNAI melakukan gerakan-gerakan mengacaukan dengan cara berkumpul dan beribadah secara liar menggunakan fasilitas-fasilitas kampus UNAI tanpa ijin seperti: dibawah pohon, di ruang kantin, kelas, lobby aula, dan halaman rumah dosen. Kemudian mereka sengaja memviralkan foto-foto dan video-video aktifitas mereka dengan narasi fitnah dan bohong bahwa seakan-akan mereka terzolimi karena diusir dan dilarang beribadah di Gedung Gereja Alumni Chapel Lembaga UNAI, padahal tidak ada larangan sama sekali dari pihak Lembaga UNAI. Tapi sebenarnya ambisi dan motif pribadi yang tersirat untuk membalas dendam, mempermalukan, menjatuhkan Pengurus Lembaga UNAI, dan lainnya dapat tercapai.
Bebagai Daya dan Upaya Persuasif serta Mediasi telah Dilakukan
Berbagai daya dan upaya persuasif serta mediasi telah beberapa kali dilakukan oleh pihak Lembaga UNAI baik dengan mendatangkan Pimpinan Gereja Advent baik dari General Conferens dari Amerika Serikat, Filipin, kemudian Pimpinan dari Gereja Advent Indonesia Barat bersama dengan Pimpinan dari Gereja Advent Jawa Barat, dan dari pihak Pimpinan Lembaga sendiri untuk bertemu dengan kelompok yang mengklaim “Dilarang Beribadah” ini. Tujuan dari perseuasif dan mediasi ini untuk berdiskusi dan klarifikasi jika ada kesalahpahaman, serta sosialisasi dan menjelaskan aturan Gereja Universitas yang mempunyai Keunikan dan Peraturan sendiri yang diatur dalam sebuat buku petunjuk/manual “Spiritual Master Plan for College and Universities” yang diterbitkan oleh Organisasi Pusat dari Gereja Advent di Amerika. Buku petunjuk ini harus diikuti dan menjadi standard untuk mengoperasikan Gereja Universitas Advent diseluruh dunia termasuk Gereja UNAI.
Kemudian upaya lain juga telah dilakukan oleh pihak lembaga UNAI untuk menginformasikan bahwa tidak ada larangan kepada siapapun baik para Pensiunan pegawai UNAI, Non Pegawai dan Masyarakat umum untuk ikut beribadah dengan Lembaga UNAI. Himbauan dan undangan ini disampaikan secara lisan dari depan mimbar ibadah, mengumumkan secara tertulis disetiap acara Ibadah, melalui WA group Jemaat, mendekati secara pribadi, dan mendatangi perkumpulan mereka ketika beribadah disekitar area kampus untuk mengajak mereka beribadah bersama-sama di fasilitas yang telah disediakan yaitu di Gedung UNAI Alumni Chapel, namun semua upaya ini ditolak oleh kelompok tersebut.
Dukungan terhadap Kerukunan, Inklusivitas dan Menyediakan Sarana Beribadah
UNAI selalu berupaya menciptakan lingkungan yang inklusif dan harmonis, di mana setiap individu: masyarakat ikut beribadah di Kampus UNAI, para pensiunan, staff dan dosen pengajar di kampus UNAI memiliki hak yang sama untuk mengungkapkan keyakinan serta melaksanakan ibadah di Fasilitas yang UNAI telah siapkan untuk beribadah yaitu di UNAI Alumni Chapel yang dikelola dengan semangat kerukunan dan keterbukaan, sebagai bagian dari nilai-nilai keagamaan yang menjadi fondasi Universitas.
Penutup
Dengan klarifikasi resmi ini, UNAI berharap dapat meredam spekulasi serta memberikan kepastian bahwa Lembaga UNAI menyediakan fasilitas Beribadah di UNAI Alumni Chapel dan tidak ada dan tidak pernah ada larangan ibadah yang diberlakukan di kampus UNAI. Informasi sesat yang beredar selama ini hanyalah HOAX, Fitnah, Bohong dengan tujuan mendiskerditkan Pimpinan dan Lembaga UNAI oleh oknum-oknum tertentu yang memiliki ambisi dan motif-motif yang tidak baik.
Untuk itu Segenap Pimpinan dan Pengurus UNAI menyatakan dan menegaskan bahwa tidak ada permasalahan di UNAI dan tidak pernah melarang maupun menghalang-halangi umat-umat Tuhan untuk kegiatan beribadah
Oleh karena itu marilah kita membangun dan mengembangkan UNAI ini dengan hal-hal yang positif dan dapat memajukan dunia pendidikan yang dapat menghasilkan para sarjana – sarjana yang berkualitas di study Umum maupun keagamaan,yang bekerja untuk Bangsa dan Negara serta Kemuliaan Tuhan ” Himbauan Pengurus ” menutup.
Sumber :UNAI Bandung Indonesia.
(@Tim Red)