Categories: Daerah

Pemkab Tanggamus Tanggapi Masalah Kelangkaan Gas 3 Kg

Iklan

Pemkab Tanggamus Tanggapi Masalah Kelangkaan Gas 3 Kg

GBNNews.net,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, melalui Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), menanggapi keluhan Warga Tanggamus yang dimuat pada pemberitaan berbagai media dan muatan pada akun-akun Facebook tentang Gas LPG 3 Kg.

Ditegaskan Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Tanggamus Retno Novia Damayanti, bahwa pihak yang berwenang menentukan Kuota Gas LPG 3 Kg adalah pihak Pertamina. “Permintaan kuota elpiji ini sudah di lakukan Pemda melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tanggamus, dan sudah mendapatkan respon dari Pertamina,” kata Retno melalui pesan singkat Whatsappnya pada selasa, (1/4/2025), pukul 4.45 WIB.

Diakuinya, meski LPG 3 Kg sudah didistribusikan ke beberapa Kecamatan, namun kuota yang di berikan pertamina belum dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat Se-Tanggamus.

“Alokasi kuota LPG 3 Kg dari Pertamina untuk Kabupaten Tanggamus tahun 2025 hanya mendapat Quota 2 %, yaitu 12.790 MT., disalurkan ke 9 agen dan 433 pangkalan dan pembagian Quota nya pun tidak dalam satu waktu,” jelasnya.

Iklan

Tingginya aktifitas warga di bulan suci Ramadhan menjelang lebaran 1446 H juga mengakibatkan tingkat kebutuhan Gas LPG menjadi melambung.

Diungkapkan Retno, berdasarkan pantauan dilapangan, telah terjadi banyaknya permainan harga diwarung-warung penjual Gas LPG 3 Kg.
Selain warung yang menjual melampaui Harga Eceran Terendah (HET), Retno juga mengakui adanya pemakaian Gas yang tidak tepat sasaran.

“Sebenarnya, kalau pemakaian Gas ini peruntukannya tepat sasaran, yaitu untuk masyarakat miskin, masalah tersebut tidak akan terjadi. Namun, pada kenyataan di lapangan yang memakai dan membutuhkan gas ini di luar sasaran, kemudian masyarakat pun banyak yang lebih dari 1 tabung,” ungkapnya.

Ditegaskan Kadis Retno, Apabila terdapat Agen dan Pangkalan yang menjual di atas harga HET., yaitu Rp. 20.000/tabung LPG 3 Kg, maka Pemda Tanggamus wajib menegur bahkan dapat menutup pangkalan tersebut.

Saat di tanya terkait langkah tegas Pemkab Tanggamus mengenai Warung-warung nakal yang menjual Gas LPG 3 Kg dengan harga yang jauh melampaui HET., Kadis Retno berjanji akan segera membahas persoalan tersebut dengan tim TPID. “Ini akan segera Ibu sampaikan ke tim,” Pungkasnya. (Medi)

Andre Tambunan

Share
Published by
Andre Tambunan

Recent Posts

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu, GBNnews net - Karimun,…

1 day ago

Kontrol Dapur Bersama Jajaran, Karutan BatamPastikan Kebersihan dan Pelayanan Makanan Maksimal bagi Warga Binaan

Kontrol Dapur Bersama Jajaran, Karutan BatamPastikan Kebersihan dan Pelayanan Makanan Maksimal bagi Warga Binaan, GBNnews.net…

1 day ago

Petugas Lapas Batam Temukan Diduga Narkotika di Area Branggang

Petugas Lapas Batam Temukan Diduga Narkotika di Area Branggang GBNnews.net - Batam – Petugas Lapas…

3 days ago

Adi Santoso Menguat di Muscab PKB Kota Blitar, Figur Wakil Ketua DPRD Muncul dari Arus Bawah

Adi Santoso Menguat di Muscab PKB Kota Blitar, Figur Wakil Ketua DPRD Muncul dari Arus…

3 days ago

Diduga Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Penyempitan Alur Laut Oleh Pihak PT: OKP Berjalan Mulus

Diduga Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Penyempitan Alur Laut Oleh Pihak PT: OKP…

5 days ago

Polres Karimun Imbau Masyarakat Cegah Pembakaran Hutan Dan Lahan

Polres Karimun Imbau Masyarakat Cegah Pembakaran Hutan Dan Lahan GBNnews.net - Karimun – Dalam upaya…

5 days ago