Categories: Hukum

PROSES HUKUM ATAS DUGAAN PENGGELAPAN DAN PENIPUAN DI POLRES TAPANULI UTARA JALAN  JALAN DITEMPAT

Iklan

<div class&equals;"nstgrm&lowbar;buttons&lowbar;block" id&equals;"nstgrm&lowbar;left"><div class&equals;"nstgrm&lowbar;button" data-id-post&equals;"12003">&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;instagram&period;com&sol;" target&equals;"&lowbar;blank">&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<img src&equals;"https&colon;&sol;&sol;gbnnews&period;net&sol;wp-content&sol;plugins&sol;social-buttons-pack&sol;images&sol;standard-instagram-ico&period;jpg" alt&equals;"instagram-Button" &sol;>&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<&sol;a>&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<&sol;div><&sol;div><div class&equals;"pntrst&lowbar;main&lowbar;before&lowbar;after"><div class&equals;"pntrst-button-wrap"> &NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<a data-pin-do&equals;"buttonBookmark" data-pin-custom&equals;"" href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;pinterest&period;com&sol;pin&sol;create&sol;button&sol;"><img data-pin-nopin&equals;"1" class&equals;"pntrst-custom-pin" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;gbnnews&period;net&sol;wp-content&sol;plugins&sol;social-buttons-pack&sol;bws-pinterest&sol;images&sol;pin&period;png" width&equals;"60"><&sol;a> &NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<&sol;div><div class&equals;"pntrst-button-wrap " > &NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<a data-pin-do&equals;"buttonFollow" href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;pinterest&period;com&sol;&sol;">Follow me<&sol;a> &NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<&sol;div><&sol;div><div class&equals;"twttr&lowbar;buttons"><div class&equals;"twttr&lowbar;twitter">&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;twitter&period;com&sol;share&quest;text&equals;PROSES&plus;HUKUM&plus;ATAS&plus;DUGAAN&plus;PENGGELAPAN&plus;DAN&plus;PENIPUAN&plus;DI&plus;POLRES&plus;TAPANULI&plus;UTARA&plus;JALAN&percnt;C2&percnt;A0&plus;JALAN&plus;DITEMPAT" class&equals;"twitter-share-button" data-via&equals;"" data-hashtags&equals;"" data-size&equals;"default" data-url&equals;"https&colon;&sol;&sol;gbnnews&period;net&sol;index&period;php&sol;2025&sol;04&sol;25&sol;proses-hukum-atas-dugaan-penggelapan-dan-penipuan-di-polres-tapanuli-utara-jalan-jalan-ditempat&sol;" data-related&equals;"" target&equals;"&lowbar;blank">Tweet<&sol;a>&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<&sol;div><&sol;div><p dir&equals;"ltr">PROSES HUKUM ATAS DUGAAN PENGGELAPAN DAN PENIPUAN DI POLRES TAPANULI UTARA JALAN  JALAN DITEMPAT<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Jakarta GBNNews&period;net &&num;8212&semi; Melalui Perkumpulan Pengawas Penyelenggara Negara &lpar;PPPN&rpar; membuat laporan tertulis atas dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan BRS&comma; DNL dan DT hingga saat ini jalan jalan ditempat &comma; dimana pelaku atau terlapor tidak beritikat baik untuk menyelesaikan &comma; ungkap Ganda Tampubolon dalam siaran Persnya &period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">BRS seorang ibu rumah tangga menawar nawarkan tanahnya untuk kepentingan biaya anaknya untuk melamar Polisi &comma; dan memperdaya JR dengan tipu muslihat serta berakhir dengan penggelapan &comma; pasalnya tanah sertifikat yang dijadikan objek jual beli ternyata bukan tanah miliknya &comma; hal ini terungkap setelah BRS menerima sejumlah uang senilai Rp&period;129 juta rupiah dan ketika meninjau lokasi tanah serta surat surat ternyata bukan tanahnya &comma; namun tanah orang lain &comma; namun pemegang hak sertifikat dan orang tuanya ikut serta menerima uang dari JR &comma; hal ini dibuktikan dengan adanya nomor rekening penerima uang sehingga patut diduga adanya persekongkolan untuk menggelapkan uang dan melakukan penipuan terhadap JR &lpar; sebagai korban&rpar; ungkap Ganda Tampubolon &period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ternyata anak dari BRS tidak benar masuk melamar Polisi dan hanya pembohongan &comma; dimana anak BRS tidak ada lulusan SMA sebagai syarat untuk melamar Polisi atau hanya akal akalan saja untuk mengelabui JR&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Akibat tidak dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya JR melaporkan permasalahan tersebut terhadap PPPN selanjutnya mengajukan Laporan Tertulis terhadap Polres Kabupaten Tapanuli Utara&comma; sebagai tindaklanjutnya BRS telah diundang 2 kali akan tetapi tidak menggubris dan menghindar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana diatur dalam Undang Undang&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Perbuatan BRS adalah perbuatan melawan hukum dan sudah memenuhi unsur atau bukti permulaan terjadinya suatu tindak pidana sebagaimana  Pasal 263 dan 266 KHUP Jo pasal 55 &lpar;1 &amp&semi; 2&rpar; Pasal 263 KUHP” berbunyi&colon;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak&comma; perikatan atau pembebasan hutang&comma; atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu&comma; diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian&comma; karena pemalsuan surat&comma; dengan pidana penjara paling lama enam tahun&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&lpar;2&rpar; Diancam dengan pidana yang sama&comma; barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati&comma; jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Pasal 266 KUHP<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Barangsiapa menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta autentik mengenai suatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu&comma; dengan maksud untuk memakai atau menyuruh rang lain memakai akta itu selah-lah keterangan itu sesuai dengan kebenarannya&comma; diancam&comma; bila pemakaian itu dapat menimbulkan kerugian&comma; dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Diancam dengan pidana yang sama&comma; barangsiapa dengan sengaja memakai akta tersebut selah-lah isinya sesuai dengan kebenarannya&comma; bila pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian&period;Pasal 55 &lpar;1&amp&semi;2&rpar; 1&period; mereka yang melakukan&comma; yang menyuruh melakukan&comma; dan yang turut serta melakukan tindak pidana itu&comma;2&period; mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat&comma; dengan kekerasan&comma; ancaman atau penyesatan&comma; atau dengan memberi kesempatan&comma; sarana atau keterangan&comma; sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan tindak pidana itu&comma;makna kata pasal 263 dan 266 KHUP Jo pasal 55 &lpar;1 &amp&semi; 2&rpar;&semi; &OpenCurlyDoubleQuote;barangsiapa menyuruh&comma; yang melakukan&comma; yang menyuruh melakukan&comma; dan yang turut serta melakukan perbuatan&comma; dengan memberi kesempatan&comma; sarana atau keterangan&comma; sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan&comma;”dan untuk  yang mengaku ahli waris bisa di jerat dengan beberapa pasal pidana dengan cara tipu muslihat demi menguntungkan diri sendiri&comma;dan melakukan penyerobotan tanah milik  16 KK Pasaribu dan menimbulkan kerugian  sesuai ketentuan  pasal 378&comma;372&comma;385 KUHP&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Pasal  372 KUHP  Tentang Penggelapan<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Barangsiapa dengan sengaja dan dengan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain&comma; tetapi berada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan&comma; diancam karena penggelapan&comma; dengan pidana penjara paling lama empat tahun&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Pasal 378  &colon; Penipuan &OpenCurlyDoubleQuote; &OpenCurlyDoubleQuote;Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum&comma; dengan memakai nama palsu atau martabat palsu&comma; dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya&comma; atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang&comma; diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 &lpar;empat&rpar; tahun”<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dalam penipuan&comma; dimilikinya suatu benda oleh seseorang dilakukan dengan cara melawan hukum yaitu dengan perbuatan yang tidak sah &comma; memakai nama palsu&comma; tipu muslihat atau rangkaian kebohongan &comma; seseorang yang melakukan dengan kata kata bohongnya itu &comma; menyebabkan orang lain menyerahkan sesuatu benda kepadanya&comma; karena  tanpa adanya kebohongan itu&comma; belum tentu yang bersangkutan akan menyerahkan itu secara sukarela&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ganda Tampubolon menyatakan &OpenCurlyDoubleQuote; Devenisi dari suatu &OpenCurlyDoubleQuote;Laporan adalah merupakan suatu bentuk pemberitahuan kepada pejabat yang berwenang telah ada atau sedang atau diduga akan terjadi sebuah peristiwa pidana&sol;kejahatan&period; Artinya peristiwa yang dilaporkan belum tentu perbuatan pidana&comma; sehingga dibutuhkan sebuah tindakan penyelidikan oleh pejabat yang berwenang terlebih dahulu untuk menentukan perbuatan tersebut merupakan tindak pidana atau bukan&period;Kita sebagai orang yang melihat suatu tindakan kejahatan memiliki kewajiban untuk melaporkan tindakan tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Pelaporan berdasarkan &OpenCurlyDoubleQuote; KUHP &OpenCurlyQuote; Pasal 108 ayat &lpar;1&rpar; dan ayat &lpar;6&rpar; &comma; dan ayat &lpar;2&rpar; adalah &comma;setiap orang yang mengalami&comma; melihat&comma; menyaksikan dan atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada penyelidik dan atau penyidik baik lisan&comma;maupun tulisan&semi; ayat &lpar;6&rpar;&period;Setelah menerima laporan atau pengaduan&comma;penyelidik atau penyidik harus memberikan surat penerimaan laporan pengaduan kepada yang bersangkutan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Karena laporan merupakan suatu bentuk pemberitahuan kepada pejabat yang berwenang telah ada atau sedang atau diduga akan terjadi sebuah peristiwa pidana&sol;kejahatan&period; Artinya peristiwa yang dilaporkan belum tentu perbuatan pidana&comma; sehingga dibutuhkan sebuah tindakan pensyelidikan oleh pejabat yang berwenang terlebih dahulu untuk menentukan perbuatan tersebut &period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Akibat tidak adanya tindak lanjut atas laporan tersebut Ketum Perkumpulan Pengawas Penyelenggara Negara membuat dan mengajukan Laporan Pengaduan kedua terhadap Kapolri &comma; Kompolnas&comma; Ombudsman RI dan penegak hukum lainnya secara hiearchi dengan harapan Pihak Kepolisian Resort Tapanuli Utara segera menindaklanjuti laporan Pengaduan sehingga hak hak JR selaku korban penipuan terealisasi atas penjoliman  BRS &comma; DNL dan DT&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Tidak ada alasan hukum terhadap Polres Kabupaten Tapanuli Utara untuk tidak menindaklanjuti laporan &comma; dalam PerPol &lpar;Peraturan Polisi&rpar;  pengganti PerKap &lpar;Peraturan Kapolri&rpar; disebutkan apabila laporan pengaduan masyarakat tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian &comma; maka masyarakat pelapor berhak untuk melaporkan terhadap atasan Polisi &comma; yaitu Kapolri&comma; Kompolnas&comma; Ombudsman RI selaku pelayanan publik dan bahkan hingga Presiden selaku atasan Kapolri&comma; ungkap Ganda Tampubolon&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dengan proses hukum yang lamban di Polres Tapanuli Utara &comma; kuat dugaan adanya pihak pihak yang sengaja menghalangi proses permasalahan ini &comma; sehingga hak hak untuk memperoleh keadilan tidak tercapai sebagaimana yang di harapkan &lpar;JR &rpar; yang juga merupakan warga negara Indonesia yang baik dan mempunyai hak dilindungi dengan Undang Undang  tegasnya &ast;&ast; TIM&ast;&ast;<&sol;p>&NewLine;<&excl;--CusAds0-->&NewLine;<div style&equals;"font-size&colon; 0px&semi; height&colon; 0px&semi; line-height&colon; 0px&semi; margin&colon; 0&semi; padding&colon; 0&semi; clear&colon; both&semi;"><&sol;div><div class&equals;"twttr&lowbar;buttons"><div class&equals;"twttr&lowbar;twitter">&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;twitter&period;com&sol;share&quest;text&equals;PROSES&plus;HUKUM&plus;ATAS&plus;DUGAAN&plus;PENGGELAPAN&plus;DAN&plus;PENIPUAN&plus;DI&plus;POLRES&plus;TAPANULI&plus;UTARA&plus;JALAN&percnt;C2&percnt;A0&plus;JALAN&plus;DITEMPAT" class&equals;"twitter-share-button" data-via&equals;"" data-hashtags&equals;"" data-size&equals;"default" data-url&equals;"https&colon;&sol;&sol;gbnnews&period;net&sol;index&period;php&sol;2025&sol;04&sol;25&sol;proses-hukum-atas-dugaan-penggelapan-dan-penipuan-di-polres-tapanuli-utara-jalan-jalan-ditempat&sol;" data-related&equals;"" target&equals;"&lowbar;blank">Tweet<&sol;a>&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<&sol;div><&sol;div><div class&equals;"lnkdn&lowbar;buttons"><&sol;div><div class&equals;"pntrst&lowbar;main&lowbar;before&lowbar;after"><&sol;div><div class&equals;"nstgrm&lowbar;buttons&lowbar;block" id&equals;"nstgrm&lowbar;left"><div class&equals;"nstgrm&lowbar;button" data-id-post&equals;"12003">&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;instagram&period;com&sol;" target&equals;"&lowbar;blank">&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<img src&equals;"https&colon;&sol;&sol;gbnnews&period;net&sol;wp-content&sol;plugins&sol;social-buttons-pack&sol;images&sol;standard-instagram-ico&period;jpg" alt&equals;"instagram-Button" &sol;>&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<&sol;a>&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<&sol;div><&sol;div>

Iklan
Iklan
Andre Tambunan

Recent Posts

Lapas Cipinang Bangun Siklus Perbaikan Pembelajaran di PKBM Warga Mandiri

Lapas Cipinang Bangun Siklus Perbaikan Pembelajaran di PKBM Warga Mandiri GBNnews.net - Jakarta, Latucip_Media –…

1 day ago

Kepedulian Sosial Terhadap Sesama, Lapas Narkotika Jakarta Salurkan Bantuan kepada Yayasan Dulur Salembur

Kepedulian Sosial Terhadap Sesama, Lapas Narkotika Jakarta Salurkan Bantuan kepada Yayasan Dulur Salembur Gbnnews.net--Jakarta —…

1 day ago

Menata Hati Sebelum Kembali, Puluhan Warga Binaan Lapas Cipinang Kembali Perkuat Kesiapan Reintegrasi

Menata Hati Sebelum Kembali, Puluhan Warga Binaan Lapas Cipinang Kembali Perkuat Kesiapan Reintegrasi GBNnews.net -…

2 days ago

DPC LPK -RI Blitar Dan KDBR Audensi Dengan Satlantas Polres Kota Blitar

DPC LPK -RI Blitar Dan KDBR Audensi Dengan Satlantas Polres Kota Blitar Kota Blitar,GBNNews.net -…

2 days ago

PERKUAT INTEGRITAS, RUTAN BATAM TERIMA KUNJUNGAN INSPEKTUR JENDERAL KEMENIMIPAS

PERKUAT INTEGRITAS, RUTAN BATAM TERIMA KUNJUNGAN INSPEKTUR JENDERAL KEMENIMIPAS GBNnews.net - Humas Rutan Batam –…

3 days ago

Fakta menarik para Napi kelas Kakap di Lapas Cibinong,ini faktanya

Fakta menarik para Napi kelas Kakap di Lapas Cibinong,ini faktanya. GBNNews.net,Bogor -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)…

3 days ago