Categories: Hukum

Ketua Umum PPPN Desak Kapolri dan Ombudsman RI Usut dugaan Penggelapan uang 2Miliar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk magang ke Jepang

Iklan

Ketua Umum PPPN Desak Kapolri dan Ombudsman RI Usut dugaan Penggelapan uang 2Miliar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk magang ke Jepang.

Gbnnews.net Jakarta –Melalui Perkumpulan Pengawas Penyelenggara Negara (PPPN) desak dan minta Kapolri, Ombudsman RI usut tuntas terlapor dugaan penggelapan uang sebesar kira kira 2 miliard rupiah yang dipungut oleh LPK Daruma untuk  magang ke Jepang atas 36 orang yang gagal diberangkatkan ke Jepang.

Masalah tersebut telah dilaporkan oleh salah satu perwakilan/korban 36 orang yaitu Panusunan Nababan di Polres Tapanuli Utara, ternyata hingga berita ini naik cetak tidak ada tindak lanjutnya atau jalan jalan di tempat, sehingga tidak ada lagi kepercayaan korban atau pelapor atas penegakan hukum di Kabupaten Tapanuli Utara,”ungkap Panusunan Nababan”(Jumat 24/04/26).

Iklan

Dengan diendapkan dan tidak ada tindaklanjut laporan di Polres Tapanuli Utaramelalui Perkumpulan Pengawas Penyelenggara Negara (PPPN) Ganda Tampubolon mendesak Ombudsman RI tentang pelayanan publik dan Kapolri tertarik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, hal ini sesuai dengan Perpol pengganti Perkap yang menyatakan apabila laporan masyarakat atau pelapor tidak ditindaklanjuti sebagaimana diatur dalam Undang Undang maka pelapor atau pihak yang dirugikan berhak untuk melaporkan terhadap atasannya yaitu seluruh atasan Polres Tapanuli Utara yang ada di NKRI termsuk Kompolnas dan Kejaksaan Agung, pasalnya proses laporan ini tidak ada tindak lanjut sesuai dengan tenggang waktu proses pidana di Kepolisian berdasarkan KUHP maupun KUHAP dan ketentuan hukum lainnya tegas Ganda Tampubolon dalam siaran Persnya.

Kemudian Defenisi dari suatu laporan adalah suatu bentuk pemberi tahuan, sesuatu yang dilaporkan belum tentu benar atau tidak, untuk memastikan kebenaran suatu laporan Polisi berhak melakukan penyidikan dan penyelidikan, dalam masalah ini mengapa Polisi tidak melakukan penyidikan dan penyelidikan atau melakukan penahanan terhadap pelaku untuk mengindari melarikan diri atau menghilangkan barang bukti karena permasalahan ini sudah memenuhi syarat atau memenuhi unsur memiliki bukti permulaan terjadinya suatu tindak pidana tegas Ganda Tampubolon.

Mencermati permasalahan tersebut Ganda Tampubolon telah menghubungi Kapoldasu, Ombudsman RI , Kapolres Taput dan Kasat Reskrim Tapanuli Utara melalui telephon selular menyatakan akan ditindak lanjuti dan telah dicek kembali. Ganda Tampubolon selaku ketum PPPN meminta penegak hukum , Disnaker,DPRD Taput secara hierarki ikut berperan mengusut tuntas dan mengembalikan uang korban 36 orang yang diminta dari korban secara bervariasi sebagaimana di atur dalam Undang-undang,,

(@Red)

Andre Tambunan

Recent Posts

Walikota Depok Supian Suri apresiasi penampilan Paduan Suara Anak Depok meriahkan HUT Kota Depok ke-27 dalam Rapat Paripurna DPRD

Walikota Depok Supian Suri apresiasi penampilan Paduan Suara Anak Depok meriahkan HUT Kota Depok ke-27…

5 hours ago

Diduga Kuat Kapolsek Lubuk Baja Tutup Mata Eccpe Massage & Spa Berkedok Porsitusi

Diduga Kuat Kapolsek Lubuk Baja Tutup Mata Eccpe Massage & Spa Berkedok Porsitusi, GBNnews.net -…

6 hours ago

SATU TEKAD, SATU SUARA: RUTAN BATAM GAUNGKAN KOMITMEN BEBAS HALINAR

SATU TEKAD, SATU SUARA: RUTAN BATAM GAUNGKAN KOMITMEN BEBAS HALINAR GBNnews.net - Humas Rutan Batam…

6 hours ago

Tindak Tegas Pemotongan Lahan DIduga Pihak PT: SMS Dikawasan Kabil Tidak Memiliki Izin Resmi Dari APARAT PENEGAK HUKUM (APH)

Tindak Tegas Pemotongan Lahan DIduga Pihak PT: SMS Dikawasan Kabil Tidak Memiliki Izin Resmi Dari…

15 hours ago

DITRESNARKOBA POLDA KEPRI BERHASIL UNGKAP DUA KASUS NARKOTIKA DI KARIMUN

DITRESNARKOBA POLDA KEPRI BERHASIL UNGKAP DUA KASUS NARKOTIKA DI KARIMUN, GBNnews.net - Batam - Ditresnarkoba…

15 hours ago

Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Karimun

Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Karimun, GBNnews net -…

2 days ago