Categories: Hukum

Ketua Umum PPPN Desak Kapolri dan Ombudsman RI Usut dugaan Penggelapan uang 2Miliar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk magang ke Jepang

Iklan

Ketua Umum PPPN Desak Kapolri dan Ombudsman RI Usut dugaan Penggelapan uang 2Miliar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk magang ke Jepang.

Gbnnews.net Jakarta –Melalui Perkumpulan Pengawas Penyelenggara Negara (PPPN) desak dan minta Kapolri, Ombudsman RI usut tuntas terlapor dugaan penggelapan uang sebesar kira kira 2 miliard rupiah yang dipungut oleh LPK Daruma untuk  magang ke Jepang atas 36 orang yang gagal diberangkatkan ke Jepang.

Masalah tersebut telah dilaporkan oleh salah satu perwakilan/korban 36 orang yaitu Panusunan Nababan di Polres Tapanuli Utara, ternyata hingga berita ini naik cetak tidak ada tindak lanjutnya atau jalan jalan di tempat, sehingga tidak ada lagi kepercayaan korban atau pelapor atas penegakan hukum di Kabupaten Tapanuli Utara,”ungkap Panusunan Nababan”(Jumat 24/04/26).

Iklan

Dengan diendapkan dan tidak ada tindaklanjut laporan di Polres Tapanuli Utaramelalui Perkumpulan Pengawas Penyelenggara Negara (PPPN) Ganda Tampubolon mendesak Ombudsman RI tentang pelayanan publik dan Kapolri tertarik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, hal ini sesuai dengan Perpol pengganti Perkap yang menyatakan apabila laporan masyarakat atau pelapor tidak ditindaklanjuti sebagaimana diatur dalam Undang Undang maka pelapor atau pihak yang dirugikan berhak untuk melaporkan terhadap atasannya yaitu seluruh atasan Polres Tapanuli Utara yang ada di NKRI termsuk Kompolnas dan Kejaksaan Agung, pasalnya proses laporan ini tidak ada tindak lanjut sesuai dengan tenggang waktu proses pidana di Kepolisian berdasarkan KUHP maupun KUHAP dan ketentuan hukum lainnya tegas Ganda Tampubolon dalam siaran Persnya.

Kemudian Defenisi dari suatu laporan adalah suatu bentuk pemberi tahuan, sesuatu yang dilaporkan belum tentu benar atau tidak, untuk memastikan kebenaran suatu laporan Polisi berhak melakukan penyidikan dan penyelidikan, dalam masalah ini mengapa Polisi tidak melakukan penyidikan dan penyelidikan atau melakukan penahanan terhadap pelaku untuk mengindari melarikan diri atau menghilangkan barang bukti karena permasalahan ini sudah memenuhi syarat atau memenuhi unsur memiliki bukti permulaan terjadinya suatu tindak pidana tegas Ganda Tampubolon.

Mencermati permasalahan tersebut Ganda Tampubolon telah menghubungi Kapoldasu, Ombudsman RI , Kapolres Taput dan Kasat Reskrim Tapanuli Utara melalui telephon selular menyatakan akan ditindak lanjuti dan telah dicek kembali. Ganda Tampubolon selaku ketum PPPN meminta penegak hukum , Disnaker,DPRD Taput secara hierarki ikut berperan mengusut tuntas dan mengembalikan uang korban 36 orang yang diminta dari korban secara bervariasi sebagaimana di atur dalam Undang-undang,,

(@Red)

Andre Tambunan

Recent Posts

Teguhkan Komitmen Pelayanan Prima, Kasubsi Bimbingan Kegiatan Pimpin Apel Pagi Rutan Batam

Teguhkan Komitmen Pelayanan Prima, Kasubsi Bimbingan Kegiatan Pimpin Apel Pagi Rutan Batam GBNnews.net - Humas…

2 minutes ago

PT.SERAYA NUSA PERMAI Melakukan Reklamasi Tanpa Izin,pemagaran menggunakan kayu bakau,Akmal fadhilah dan chanda diminta segera bertanggung jawab

PT.SERAYA NUSA PERMAI Melakukan Reklamasi Tanpa Izin,pemagaran menggunakan kayu bakau,Akmal fadhilah dan chanda diminta segera…

21 hours ago

Penetapan Perlindungan Hukum Adat Atas Tanah di Taput Menjadi Bancakan Mafia Tanah Dan Ajang KKN

Penetapan Perlindungan Hukum Adat Atas Tanah di Taput Menjadi Bancakan Mafia Tanah Dan Ajang KKN…

2 days ago

KETUM PPPN RI MINTA POLRES TAPANULI UTARA LIMPAHKAN DUGAAN  PERBUATAN CURANG DAN PENGGELAPAN PEMBERANGKATAN TENAGA KERJA KE JEPANG 36 ORANG

KETUM PPPN RI MINTA POLRES TAPANULI UTARA LIMPAHKAN DUGAAN  PERBUATAN CURANG DAN PENGGELAPAN PEMBERANGKATAN TENAGA…

2 days ago

KPP Bogor Raya: Capaian 83,29% Bukti Kinerja Pemkab Bogor di Bawah Rudy Susmanto–Ade Ruhandi

KPP Bogor Raya: Capaian 83,29% Bukti Kinerja Pemkab Bogor di Bawah Rudy Susmanto–Ade Ruhandi Gbnnews.net…

3 days ago

PPPN RI UNDANG KPK , KEJAGUNG ,MENTERI ATR DAN BPN RI TURUN KE TAPANULI UTARA TINDAK LANJUTI DUGAAN KORUPSI DAN PEMBRANTASAN MAFIA TANAH

PPPN RI UNDANG KPK , KEJAGUNG ,MENTERI ATR DAN BPN RI TURUN KE TAPANULI UTARA…

3 days ago