<div class="nstgrm_buttons_block" id="nstgrm_left"><div class="nstgrm_button" data-id-post="12138">
					<a href="https://www.instagram.com/" target="_blank">
						<img src="https://gbnnews.net/wp-content/plugins/social-buttons-pack/images/standard-instagram-ico.jpg" alt="instagram-Button" />
					</a>
				</div></div><div class="pntrst_main_before_after"><div class="pntrst-button-wrap"> 
							<a data-pin-do="buttonBookmark" data-pin-custom="" href="https://www.pinterest.com/pin/create/button/"><img data-pin-nopin="1" class="pntrst-custom-pin" src="https://gbnnews.net/wp-content/plugins/social-buttons-pack/bws-pinterest/images/pin.png" width="60"></a> 
						</div><div class="pntrst-button-wrap " > 
							<a data-pin-do="buttonFollow" href="https://www.pinterest.com//">Follow me</a> 
						</div></div><div class="twttr_buttons"><div class="twttr_twitter">
					<a href="http://twitter.com/share?text=Di+duga+Kencingan+Solar+Ilegal+Dari+Mobil+perusahaan+Di+wilayah+Kabil+Dan+kawasan+Taiwan+Bebas+Beroperasi" class="twitter-share-button" data-via="" data-hashtags="" data-size="default" data-url="https://gbnnews.net/index.php/2025/05/04/di-duga-kencingan-solar-ilegal-dari-mobil-perusahaan-di-wilayah-kabil-dan-kawasan-taiwan-bebas-beroperasi/" data-related="" target="_blank">Tweet</a>
				</div></div><p>Di duga Kencingan Solar Ilegal Dari Mobil perusahaan Di wilayah Kabil Dan kawasan Taiwan Bebas Beroperasi,</p>
<p>GBNnews.net&#8211; Batam – Marak nya bisnis bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara ilegal di Kota Batam dapat menimbulkan kerugian pemilik perusahaan dari sopir yang nakal maupun masyarakat. Para pelaku biasa menggunakan berbagai modus agar terhindar dari pantauan penegak hukum.</p>
<p>Diketahui, pada hari rabu lalu Awak media berhasil mengikuti Saudara RK sedang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal, pada Rabu (30/04/2025.</p>
<p>Dari RK barang bukti berupa 420 liter BBM jenis solar. Dengan modus kencingan dari mobil Perusahaan yang sudah buat janji untuk dibeli solar nya disedot dari tangki mobil melalui selang.</p>
<p>Modus seperti ini sering dipakai para pelaku mafia migas untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Namun, berbeda dengan mafia migas sekaligus pemilik gudang penimbunan solar yang terletak di Kecamatan Nongsa</p>
<p>Diduga pelaku berinisial RK melangsir atau membeli solar dari setiap mobil, lalu ditimbun ke pemiliknya.</p>
<p>Hal ini diketahui, saat pewarta mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada kegiatan pelangsir solar di Kelurahan kabil. Kecamatan nongsa. Rabu 30/04/2025</p>
<p>“Bang ini ada kegiatan pelangsir solar seputaran kabil,” kata salah seorang melalui via whatsapp nya kepada pewarta.</p>
<p>Setelah mendapatkan informasi tersebut, pewarta segera ke lokasi dan benar adanya kegiatan tersebut. Lalu pewarta mencoba mengikuti mobil pickup Hitam BP 8458 DH. yang membawa beberapa puluhan galon ukuran 30 liter diduga berisi solar, hingga sesampai ke lokasi RK berusaha memindah kan minyak solar ke ukuran yang lebih besar</p>
<p>Kemudian sesampainya disana, ternyata tempat jual beli solar ilegal melalu kendaran tronton atau mobil interkuler Selanjutnya pewarta mencoba mengkonfirmasi secara langsung kepada para pembeli minyak solar kegiatan tersebut. Ia mengatakan bahwa ini bukan milik saya,</p>
<p>“menurut keterangan dari RK bang, kami hanya pekerja, coba bang hubungi dia. Solarnya kami jemput dari setiap mobil yang mau jual minyak solar,” ungkapnya.</p>
<p>Dalam kasus ini, diminta kepada pihak penegak hukum Polda Kepri maupun Polresta Barelang serta Polsek nongsa untuk menindak para pelaku mafia migas dan menindak yang merupakan tempat transaksi solar tersebut. Sesuai Pasal 55 Undang Undang nomor 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana kurungan 6 tahun penjara dan denda Rp 60 M.</p>
<p>(Darwis)</p>
<!--CusAds0-->
<div style="font-size: 0px; height: 0px; line-height: 0px; margin: 0; padding: 0; clear: both;"></div><div class="twttr_buttons"><div class="twttr_twitter">
					<a href="http://twitter.com/share?text=Di+duga+Kencingan+Solar+Ilegal+Dari+Mobil+perusahaan+Di+wilayah+Kabil+Dan+kawasan+Taiwan+Bebas+Beroperasi" class="twitter-share-button" data-via="" data-hashtags="" data-size="default" data-url="https://gbnnews.net/index.php/2025/05/04/di-duga-kencingan-solar-ilegal-dari-mobil-perusahaan-di-wilayah-kabil-dan-kawasan-taiwan-bebas-beroperasi/" data-related="" target="_blank">Tweet</a>
				</div></div><div class="lnkdn_buttons"></div><div class="pntrst_main_before_after"></div><div class="nstgrm_buttons_block" id="nstgrm_left"><div class="nstgrm_button" data-id-post="12138">
					<a href="https://www.instagram.com/" target="_blank">
						<img src="https://gbnnews.net/wp-content/plugins/social-buttons-pack/images/standard-instagram-ico.jpg" alt="instagram-Button" />
					</a>
				</div></div>
Polres Blitar Kota Terjunkan 480 Personel Gabungan Amankan Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat Kota Blitar,gbnnews.net…
Kurang Dari 1x24 Jam, Unit Reskrim Polsek Kundur Amankan Pelaku Pencurian, GBNnews.net - KARIMUN –…
Polres Karimun Nobar Piala Dunia Dan Bagikan Bantuan Sosial Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara Ke-80,…
LPK DARUMA 2 RESMI AKAN DILIMPAHKAN KE KEJAKSAAN NEGERI TARUTUNG DAN AKAN DIGUGAT SECARA PERDATA…
WASPADA ANCAMAN TAK TERLIHAT, RUTAN BATAM GANDENG DINAS KESEHATAN GELAR SOSIALISASI HANTAVIRUS GBNnews.net - Humas…
Patroli Dialogis Polsek Meral Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, GBNnews.net - Karimun – Polsek Meral Polres…