Categories: Hukum

Remisi Waisak di Lapas Cipinang: Puluhan Warga Binaan Terima Pengurangan Hukuman

Iklan

Remisi Waisak di Lapas Cipinang: Puluhan Warga Binaan Terima Pengurangan Hukuman

GBNNews.net,Jakarta – Sebanyak 44 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2569 BE (Buddhist Era), yang jatuh pada Senin (13/5). Pengurangan masa hukuman ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kedisiplinan, perubahan perilaku, dan partisipasi aktif mereka dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Dari total 2.439 warga binaan yang saat ini berada di Lapas Kelas I Cipinang, terdapat 61 orang beragama Buddha. Dari jumlah tersebut, 44 warga binaan diusulkan dan menerima Remisi Khusus (RK) Waisak. Sebanyak 43 orang memperoleh pengurangan masa hukuman antara 15 hari hingga 2 bulan. Sementara itu, 1 orang lainnya juga mendapat remisi, namun tetap harus menjalani masa pidana pengganti denda (subsider) sesuai dengan putusan pengadilan yang berlaku.

Kalapas Cipinang, Wachid Wibowo, menyatakan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pembinaan yang mendorong perubahan positif. “Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tapi juga penghargaan atas kesungguhan warga binaan dalam mengikuti berbagai kegiatan pembinaan, mulai dari keagamaan, pelatihan keterampilan, hingga program pengembangan karakter,” ujarnya.

Iklan

Ia menambahkan bahwa remisi menjadi salah satu bentuk dukungan agar warga binaan terus termotivasi memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik. “Kami ingin membentuk lingkungan pemasyarakatan yang mendorong harapan dan pemulihan,” tegas Wachid.

Kepala Bidang Pembinaan, Iwan Setiawan, menegaskan bahwa proses penilaian dilakukan secara objektif dan transparan. “Remisi diberikan kepada mereka yang dinilai layak berdasarkan evaluasi sikap, perilaku, dan keterlibatan aktif dalam program pembinaan. Setiap keputusan didasarkan pada data dan hasil asesmen yang akurat,” jelasnya.

Salah satu penerima remisi, TJ (45 tahun), mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan yang diberikan. “Remisi ini menjadi dorongan bagi saya untuk terus berubah. Saya merasa dihargai dan mendapat kesempatan untuk memperbaiki diri,” katanya.

Pemberian remisi pada Hari Raya Waisak ini mencerminkan pendekatan pembinaan yang humanis dan berorientasi pada perubahan. Melalui dukungan dan kesempatan yang adil, Lapas Cipinang terus berupaya membina warga binaan agar siap kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.

Andre Tambunan

Share
Published by
Andre Tambunan

Recent Posts

Petugas Lapas Batam Temukan Diduga Narkotika di Area Branggang

Petugas Lapas Batam Temukan Diduga Narkotika di Area Branggang GBNnews.net - Batam – Petugas Lapas…

2 days ago

Adi Santoso Menguat di Muscab PKB Kota Blitar, Figur Wakil Ketua DPRD Muncul dari Arus Bawah

Adi Santoso Menguat di Muscab PKB Kota Blitar, Figur Wakil Ketua DPRD Muncul dari Arus…

2 days ago

Diduga Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Penyempitan Alur Laut Oleh Pihak PT: OKP Berjalan Mulus

Diduga Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Penyempitan Alur Laut Oleh Pihak PT: OKP…

3 days ago

Polres Karimun Imbau Masyarakat Cegah Pembakaran Hutan Dan Lahan

Polres Karimun Imbau Masyarakat Cegah Pembakaran Hutan Dan Lahan GBNnews.net - Karimun – Dalam upaya…

4 days ago

Kakanwil Kemenag Sumbar Apresiasi Kinerja Polda dalam Pengamanan Mudik Lebaran 1445 H

Kakanwil Kemenag Sumbar Apresiasi Kinerja Polda dalam Pengamanan Mudik Lebaran 1445 H GBNnews.net – Kepala…

4 days ago

Kapolres Karimun Cek Objek Wisata dan Ikuti Zoom Monitoring Sitkamtibmas

Kapolres Karimun Cek Objek Wisata dan Ikuti Zoom Monitoring Sitkamtibmas, GBNnews.net - Karimun – Dalam…

5 days ago