Categories: Hukum

Pelaku Juru Parkir Liar di Kijang, Diamankan Polisi,

Iklan

Pelaku Juru Parkir Liar di Kijang, Diamankan Polisi,

GBNnews.net–Bintan, Kepri – Penghujung Operasi Pekat Seligi 2025, Polres Bintan kembali mengamankan 1 orang pelaku Premanisme dengan menjadi juru parkir liar atau ilegal yang terjadi di Kecamatan Bintan Timur pada Selasa (13/5/2025).

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Iptu Fikri Rahmadi, S.Tr.K., S.I.K. membenarkan, bahwa satreskrim Polres Bintan telah mengamankan 1 orang juru parkir liar yang terjadi di salah satu swalayan yang ada di Kecamatan Bintan Timur.

“Benar saat ini Polres Bintan kembali mengamanan 1 orang yang terjaring dalam Operasi Pekat Seligi 2025 yaitu seorang juru parkir liar yang terjadi di Swalayan WS Kijang Kecamatan Bintan Timur,” Terang Kasat Reskrim IPTU Fikri.

Bermula adanya informasi dari masyarakat terkait kegiatan juru parkir liar yang terjadi wilayah Kijang, saat dilakukan pengecekan oleh personel Satreskrim Polres Bintan didapati 1 orang juru parkir berinisial AR (34) yang sedang melaksanakan aktifitasnya.

Dari pengakuan AR dirinya merupakan salah satu anggota Ormas Pemuda Pancasila wilayah Kijang dan dari hasil pegiatan tersebut hasil akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan disetorkan kepada bendahara Ormas tersebut.

Iklan

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kami menemukan bahwa AR tidak terdaftar sebagai juru parkir di wilayah Kijang sesuai Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 16 tahun 2025 tentang Penetapan Juru Parkir di Wilayah Kecamatan Bintan Timur II Kabupaten Bintan APBD T.A 2025,” Pungkasnya.

Dari hasil kegiatan tersebut seanjutnya Satreskrim Polres Bintan akan berkoordinasi dengan Instansi terkait dan melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Ormas tersebut serta pelaku akan diserahkan kepada dinas Perhubungan guna dilakukan pembinaan.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkan jika mengetahui ataupun mengalami aksi Premanisme kepada pihak Kepolisian baik melalui Bhabinkamtibmas, Polsek, Polres terdekat ataupun melalui Call Center Polri 110,” Tutupnya

Waalaikumsalam Wr.Wb.

Salam hormat
Humas Polres Bintan.

(Darwis)

Andre Tambunan

Recent Posts

Lapas Batam Kenalkan SLIR, Permudah Layanan Integrasi dan Remisi Warga Binaan

Lapas Batam Kenalkan SLIR, Permudah Layanan Integrasi dan Remisi Warga Binaan GBNnews.net -Lapas Kls 11A…

16 hours ago

Menuju WBBM, Lapas Batam Terima Evaluasi Inspektorat Kemenimipas

Menuju WBBM, Lapas Batam Terima Evaluasi Inspektorat Kemenimipas GBNnews.net - Batam - Dalam rangka mewujudkan…

1 day ago

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu, GBNnews.net - Karimun –…

2 days ago

Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Karimun Intensifkan Antisipasi Kerawanan Kamtibmas

Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Karimun Intensifkan Antisipasi Kerawanan Kamtibmas, GBNnews.nes - Karimun – Dalam…

2 days ago

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan, GBNnews…

5 days ago

Lapas Batam Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Lapas Batam Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan GBNnews.net -…

6 days ago