Categories: Hukum

Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hampir Setengah Kilo Gram Sabu

Iklan

Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hampir Setengah Kilo Gram Sabu.

GBNnews.net–Bintan, Kepri – Polres Bintan kembali laksanakan Konferensi Pers terkait kasus tindak pidana narkotika serta pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang dilaksanakan di halaman Mapolres Bintan pada Kamis (22/5/2025).

Kegiatan Konferensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si yang didampingi oleh Kasihumas, Kanit 1 Satresnarkoba perwakilan dari Kejaksaan, Pengacara dan Pengadilan serta awak media Kabupaten Bintan dan Pinang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

 

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si menyampaikan hari ini kita laksanakan Konferensi Pers kasus Tindak Pidana Narkotika dengan mengamankan 1 orang tersangka berinisial ME (30) yang berhasil diamanakan di Wisma Nusantara Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur pada 7 mei 2025.

“Dari hasil pengungkapan kasus tersebut tim berhasil mengamankan barang bukti berupa nakoba jenis Sabu dengan berat bersih 488,86 gram dan pelaku beserta barang bukti lainnya telah dimanakan di Mapolres Bintan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Terangnya.

Selain pengungkapan kasus, Polres Bintan juga melakukan pemusnahan barang bukti dari pengungkapan kasus tersangka ME dengan total barang bukti sebanyak 466, 75 Gram dan sisa barang bukti dari hasil uji lab barang bukti temuan yang terjadi pada akhir tahun 2024 lalu sebanyak 28,73 Gram dengan total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 495,48 Gram.

 

Walaikumsalam Wr. WB.

 

Salam hormat,

Humas Polres Bintan.

 

 

 

(Darwis)

Iklan

Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hampir Setengah Kilo Gram Sabu.

GBN/news.net–Bintan
, Kepri – Polres Bintan kembali laksanakan Konferensi Pers terkait kasus tindak pidana narkotika serta pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang dilaksanakan di halaman Mapolres Bintan pada Kamis (22/5/2025).

Kegiatan Konferensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si yang didampingi oleh Kasihumas, Kanit 1 Satresnarkoba perwakilan dari Kejaksaan, Pengacara dan Pengadilan serta awak media Kabupaten Bintan dan Pinang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si menyampaikan hari ini kita laksanakan Konferensi Pers kasus Tindak Pidana Narkotika dengan mengamankan 1 orang tersangka berinisial ME (30) yang berhasil diamanakan di Wisma Nusantara Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur pada 7 mei 2025.

“Dari hasil pengungkapan kasus tersebut tim berhasil mengamankan barang bukti berupa nakoba jenis Sabu dengan berat bersih 488,86 gram dan pelaku beserta barang bukti lainnya telah dimanakan di Mapolres Bintan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Terangnya.

Selain pengungkapan kasus, Polres Bintan juga melakukan pemusnahan barang bukti dari pengungkapan kasus tersangka ME dengan total barang bukti sebanyak 466, 75 Gram dan sisa barang bukti dari hasil uji lab barang bukti temuan yang terjadi pada akhir tahun 2024 lalu sebanyak 28,73 Gram dengan total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 495,48 Gram.

Walaikumsalam Wr. WB.

Salam hormat,
Humas Polres Bintan.

 

(Darwis)

Andre Tambunan

Recent Posts

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu, GBNnews net - Karimun,…

1 day ago

Kontrol Dapur Bersama Jajaran, Karutan BatamPastikan Kebersihan dan Pelayanan Makanan Maksimal bagi Warga Binaan

Kontrol Dapur Bersama Jajaran, Karutan BatamPastikan Kebersihan dan Pelayanan Makanan Maksimal bagi Warga Binaan, GBNnews.net…

1 day ago

Petugas Lapas Batam Temukan Diduga Narkotika di Area Branggang

Petugas Lapas Batam Temukan Diduga Narkotika di Area Branggang GBNnews.net - Batam – Petugas Lapas…

3 days ago

Adi Santoso Menguat di Muscab PKB Kota Blitar, Figur Wakil Ketua DPRD Muncul dari Arus Bawah

Adi Santoso Menguat di Muscab PKB Kota Blitar, Figur Wakil Ketua DPRD Muncul dari Arus…

3 days ago

Diduga Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Penyempitan Alur Laut Oleh Pihak PT: OKP Berjalan Mulus

Diduga Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Penyempitan Alur Laut Oleh Pihak PT: OKP…

5 days ago

Polres Karimun Imbau Masyarakat Cegah Pembakaran Hutan Dan Lahan

Polres Karimun Imbau Masyarakat Cegah Pembakaran Hutan Dan Lahan GBNnews.net - Karimun – Dalam upaya…

5 days ago