Categories: Hukum

Satbinmas Polresta Barelang Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Tanjung Uma,

Iklan

Satbinmas Polresta Barelang Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Tanjung Uma,

GBNnews.netPolresta Barelang – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Barelang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, pada Jumat (15/08/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polresta Barelang, Kompol Yulianti Asril, SH., MH., bersama jajaran personel Satbinmas. Turut hadir di antaranya Ps. Kanit Binpolmas Iptu Jago Pasaribu, SH., Ps. Kanit Binkamsa Ipda L. Augus Salim Marpaung, serta sejumlah personel lainnya yang terlibat dalam mendukung jalannya kegiatan penyuluhan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Satbinmas Polresta Barelang memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya TPPO yang sering dilakukan melalui berbagai modus. Masyarakat diingatkan agar selalu waspada terhadap iming-iming pekerjaan atau tawaran menggiurkan yang kerap dijadikan alat bujuk rayu oleh para pelaku untuk memperdaya calon korban.

Kasat Binmas Polresta Barelang, Kompol Yulianti Asril, SH., MH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencegahan TPPO membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. “Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala bentuk rayuan atau tawaran yang tidak masuk akal. Jangan mudah percaya dengan janji-janji pekerjaan yang menjanjikan gaji besar di luar negeri tanpa proses yang jelas. Apabila ada indikasi atau informasi terkait TPPO, segera laporkan ke pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau ke Polsek terdekat,” tegasnya.

Iklan

Lebih lanjut, Kompol Yulianti menambahkan bahwa edukasi kepada masyarakat sangat penting agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban kejahatan TPPO. Menurutnya, Polresta Barelang melalui Satbinmas akan terus konsisten melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan di berbagai wilayah sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat di wilayah hukum Polresta Barelang semakin memahami cara mengenali dan mencegah TPPO. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam upaya menekan angka kasus perdagangan orang sekaligus menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Batam.

Salam Presisi
Humas Polresta Barelang,

(Team,Red)

Andre Tambunan

Recent Posts

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu, GBNnews net - Karimun,…

1 day ago

Kontrol Dapur Bersama Jajaran, Karutan BatamPastikan Kebersihan dan Pelayanan Makanan Maksimal bagi Warga Binaan

Kontrol Dapur Bersama Jajaran, Karutan BatamPastikan Kebersihan dan Pelayanan Makanan Maksimal bagi Warga Binaan, GBNnews.net…

1 day ago

Petugas Lapas Batam Temukan Diduga Narkotika di Area Branggang

Petugas Lapas Batam Temukan Diduga Narkotika di Area Branggang GBNnews.net - Batam – Petugas Lapas…

3 days ago

Adi Santoso Menguat di Muscab PKB Kota Blitar, Figur Wakil Ketua DPRD Muncul dari Arus Bawah

Adi Santoso Menguat di Muscab PKB Kota Blitar, Figur Wakil Ketua DPRD Muncul dari Arus…

3 days ago

Diduga Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Penyempitan Alur Laut Oleh Pihak PT: OKP Berjalan Mulus

Diduga Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Penyempitan Alur Laut Oleh Pihak PT: OKP…

5 days ago

Polres Karimun Imbau Masyarakat Cegah Pembakaran Hutan Dan Lahan

Polres Karimun Imbau Masyarakat Cegah Pembakaran Hutan Dan Lahan GBNnews.net - Karimun – Dalam upaya…

5 days ago