Categories: Hukum

Kapolsek Bulang Tegaskan Tidak Ada Penjarahan dalam Peristiwa Kapal Tenggelam di Setokok

Iklan

Kapolsek Bulang Tegaskan Tidak Ada Penjarahan dalam Peristiwa Kapal Tenggelam di Setokok

GBNnews.net–Polresta Barelang – Kepolisian Sektor (Polsek) Bulang Polresta Barelang memberikan klarifikasi terkait peristiwa tenggelamnya kapal KM Senang Hati 68 bermuatan kelapa tua sekitar 62 ton di perairan Dermaga Golden Fish, Jembatan 2, Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, pada Senin (25/8/2025) dini hari.

Kapal diketahui berlayar dari Jambi pada Sabtu (23/8) dan bersandar di Pelabuhan Golden Fish pada Minggu malam. Sekitar pukul 03.00 WIB, kapal mengalami kebocoran akibat menabrak bekas pancang beton dermaga yang patah sehingga lambung kapal pecah dan air laut masuk ke dalam kapal. Peristiwa tersebut menyebabkan sebagian besar muatan kelapa hanyut terbawa arus.

Terkait beredarnya informasi di media sosial dan sejumlah media online mengenai dugaan adanya penjarahan oleh warga sekitar, PT Buana Berkah selaku pemilik muatan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Perwakilan PT Buana Berkah, Sdr. Anto, menyampaikan bahwa perusahaan mengikhlaskan muatan kelapa tua yang hanyut dan sebagian diambil warga, karena peristiwa ini merupakan musibah. PT Buana Berkah menegaskan tidak ada penjarahan, dan pihaknya tidak akan menempuh jalur hukum terkait kejadian tersebut.

Iklan

Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan, S.H., M.H., menjelaskan “Kami sudah melakukan pengecekan langsung di lokasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Sesuai keterangan resmi PT Buana Berkah, tidak ada penjarahan oleh warga. Yang terjadi adalah musibah kapal karam akibat kerusakan lambung. Kepolisian tetap melakukan pengamanan dan monitoring hingga proses evakuasi muatan selesai.”

Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp300 juta pada kapal dan Rp1,5 miliar pada muatan. Hingga hari ini, proses evakuasi kelapa ke darat masih berlangsung dan diperkirakan selesai pada malam hari.

Polsek Bulang mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar dan tetap menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.

Salam Presisi
Humas Polresta Barelang,

 

(Team,Red)

Andre Tambunan

Share
Published by
Andre Tambunan

Recent Posts

Petugas Lapas Batam Temukan Diduga Narkotika di Area Branggang

Petugas Lapas Batam Temukan Diduga Narkotika di Area Branggang GBNnews.net - Batam – Petugas Lapas…

2 days ago

Adi Santoso Menguat di Muscab PKB Kota Blitar, Figur Wakil Ketua DPRD Muncul dari Arus Bawah

Adi Santoso Menguat di Muscab PKB Kota Blitar, Figur Wakil Ketua DPRD Muncul dari Arus…

2 days ago

Diduga Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Penyempitan Alur Laut Oleh Pihak PT: OKP Berjalan Mulus

Diduga Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Penyempitan Alur Laut Oleh Pihak PT: OKP…

3 days ago

Polres Karimun Imbau Masyarakat Cegah Pembakaran Hutan Dan Lahan

Polres Karimun Imbau Masyarakat Cegah Pembakaran Hutan Dan Lahan GBNnews.net - Karimun – Dalam upaya…

3 days ago

Kakanwil Kemenag Sumbar Apresiasi Kinerja Polda dalam Pengamanan Mudik Lebaran 1445 H

Kakanwil Kemenag Sumbar Apresiasi Kinerja Polda dalam Pengamanan Mudik Lebaran 1445 H GBNnews.net – Kepala…

3 days ago

Kapolres Karimun Cek Objek Wisata dan Ikuti Zoom Monitoring Sitkamtibmas

Kapolres Karimun Cek Objek Wisata dan Ikuti Zoom Monitoring Sitkamtibmas, GBNnews.net - Karimun – Dalam…

5 days ago