Categories: Hukum

KAPOLRES BUNGO KECOLONGAN PENIMBUNAN BBM BERSUBSIDI JENIS SOLAR SEKALA BESAR DI PELEPAT ILIR

Iklan

KAPOLRES BUNGO KECOLONGAN PENIMBUNAN BBM BERSUBSIDI JENIS SOLAR SEKALA BESAR DI PELEPAT ILIR

GBNNews.net,Kabupaten Bungo.
Kapolres Bungo hanya bisa menertibkan Distribusi BBM di SPBU hanya sekala kecil ,,tapi yang lebih besar pengisian setiap malam ngecor pakai mobil truk di duga pihak APH hanya isap jempol atau sebalik nya isap madu.
Mafia BBM jenis solar bergentayangan
Pakai mobil truk membawa lansiran minyak tonnan dari SPBU dalam wilayah Kabupaten Bungo. Ada yang tujuan ke pelepat ilir kuamang kuning pelansir memakai mobil truk ps BH. 8891 KL sampai tempat penimbunan di rumah pelaku Inisial ( W ) minyak dari mobil truk di sedot pakai slang untuk pengisian seluruh jerigen 35 liter.

Oplus_131072

” Di lansir memakai mobil L.300 BH. 8536 FS. untuk mengisi langganan di kuamang kuning tutur ( Y ) kepada media ini, saat di wancara, apakah kapolsek pelepat apakah tidak tahu, di duga semua sudah tahu karena pelaku ( W ) bisnis penimbuban minyak bersubsidi jenis solar ini sudah bertahun tahun bukan sebulan dua bulan ungkap ( Y ) harapan masyarakat kuamang kuning,, kapolres Bungo tolong ambil tindakan sebelum di viral kan oleh masyarkat tutur ( Y ) karena sudah juga meresah kan dengan ada penimbunan BBM bersubsidi jenis solar oleh ( W )

Iklan

” Akibat pelaku sudah banyak uang jadi bisa di sebut kebal hukum di duga hukum bisa di bayar sesuka hati pelaku Inisial ( W ) untuk contoh nya sampai saat belum pernah di sentuh hukum pada hal mobil truk ps nya membawa minyak BBM jenis solar tiap malam melintasi kota muara Bungo menuju pelepat ilir yang di sebut kuamang kuning.
Pelaku bisa dikenakan disisi lain pasal 53 jo,pasal 23 ayat (2) huruf c Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi ( ” UU 22/2001″) Kemudian setiap orang mengatur bahwa yang di maksud pasal 23 tampa izin usaha pengolahan di pidana dengan penjara paling lama 5 ( lima ) tahun dengan denda paling tinggi 50.000.000.000,00 ( lima puluh meliar rupiah ) dan Undang Undang seterus nya terkait dengan pelansir dan penimbunan minyak BBM jenis solar.

( tim )

Andre Tambunan

Share
Published by
Andre Tambunan

Recent Posts

Petugas Lapas Batam Temukan Diduga Narkotika di Area Branggang

Petugas Lapas Batam Temukan Diduga Narkotika di Area Branggang GBNnews.net - Batam – Petugas Lapas…

1 day ago

Adi Santoso Menguat di Muscab PKB Kota Blitar, Figur Wakil Ketua DPRD Muncul dari Arus Bawah

Adi Santoso Menguat di Muscab PKB Kota Blitar, Figur Wakil Ketua DPRD Muncul dari Arus…

1 day ago

Diduga Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Penyempitan Alur Laut Oleh Pihak PT: OKP Berjalan Mulus

Diduga Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Penyempitan Alur Laut Oleh Pihak PT: OKP…

3 days ago

Polres Karimun Imbau Masyarakat Cegah Pembakaran Hutan Dan Lahan

Polres Karimun Imbau Masyarakat Cegah Pembakaran Hutan Dan Lahan GBNnews.net - Karimun – Dalam upaya…

3 days ago

Kakanwil Kemenag Sumbar Apresiasi Kinerja Polda dalam Pengamanan Mudik Lebaran 1445 H

Kakanwil Kemenag Sumbar Apresiasi Kinerja Polda dalam Pengamanan Mudik Lebaran 1445 H GBNnews.net – Kepala…

3 days ago

Kapolres Karimun Cek Objek Wisata dan Ikuti Zoom Monitoring Sitkamtibmas

Kapolres Karimun Cek Objek Wisata dan Ikuti Zoom Monitoring Sitkamtibmas, GBNnews.net - Karimun – Dalam…

5 days ago