Categories: Hukum

DITRESKRIMUM POLDA KEPRI SERTA SATRESKRIM POLRESTA BARELANG UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN LINTAS PROVINSI

Iklan

DITRESKRIMUM POLDA KEPRI SERTA SATRESKRIM POLRESTA BARELANG UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN LINTAS PROVINSI,

GBNnews.net – BATAM – Ditreskrimum Polda Kepri bersama Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa pembobolan rumah di kawasan perumahan Bandar Sri Mas, Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., pada saat Konferensi Pers di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (2/2/2026).

Turut hadir dalam Konferensi Pers tersebut Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H. Li., serta para Awak Media

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi kejahatan yang meresahkan.

“Polda Kepri dan Polresta Barelang berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti dengan langkah-langkah profesional dan terukur, seperti yang dilakukan terhadap kasus pencurian di kawasan Bandar Sri Mas ini,” ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

Pada kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban yang mendapati rumahnya telah dibobol saat ditinggal berbelanja pada Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.

“Berdasarkan laporan korban, para pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara membobol rumah korban saat dalam keadaan kosong dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban. Korban yang kembali ke rumah mendapati kondisi rumah telah dibobol dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” jelas Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp110 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Iklan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polda Kepri bersama dengan Jatanras Satreskrim Polresta Barelang melakukan serangkaian langkah penyelidikan secara profesional dan prosedural hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para terduga pelaku di wilayah Bengkong Sadai dan Batu Aji. Polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan empat pelaku utama masing-masing berinisial IY, MI, SDN, dan AS, serta satu orang berinisial RH yang membantu menjual hasil kejahatan.

“Berdasarkan hasil pendalaman awal, para terduga pelaku juga diduga terlibat dalam beberapa tindak pidana serupa di wilayah Kota Batam, yang saat ini masih dalam proses pengembangan penyidikan. Dari seluruh rangkaian aksi kejahatan tersebut, total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta,” ujar Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak kategori V. Sedangkan tersangka RH dikenakan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g jo Pasal 21 ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 591 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara,” tegas Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggal, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Respons cepat dari masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

*Polri Untuk Masyarakat*

Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Kabidhumas Polda Kepri

Tim/Red

Andre Tambunan

Recent Posts

TK dan SD Avicena, Ikuti Program Polisi Sahabat Anak Satlantas Polres Karimun,

TK dan SD Avicena, Ikuti Program Polisi Sahabat Anak Satlantas Polres Karimun, GBNnews.net - Satlantas…

7 hours ago

PERKUAT SINERGI LINTAS NEGARA, RUTAN BATAM TERIMA KUNJUNGAN KERJA DELEGASI PENJARA MALAYSIA

PERKUAT SINERGI LINTAS NEGARA, RUTAN BATAM TERIMA KUNJUNGAN KERJA DELEGASI PENJARA MALAYSIA GBNnews.net - Humas…

9 hours ago

*Sinergitas imigrasi Batam dan media dalam mengawal informasi publik sebagai wujud manajemen media untuk meningkatkan pelayanan publik.*

*Sinergitas imigrasi Batam dan media dalam mengawal informasi publik sebagai wujud manajemen media untuk meningkatkan…

23 hours ago

Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok,tegas komitmen penegakan Hukum

Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok,tegas komitmen penegakan Hukum. KANTOR IMIGRASI KELAS I KHUSUS TPI…

2 days ago

Diduga Kapolsek ,”Lubuk Baja Belum Menetapkan DIRMAN PASARIBU Sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Yang Dikepalai Oleh Yudan Sebagai Pemilik ESCAPE MASSAGE dan Spa

Diduga Kapolsek ,"Lubuk Baja Belum Menetapkan DIRMAN PASARIBU Sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Yang…

2 days ago

Lapas Cipinang Optimalkan Layanan Kesehatan Warga Binaan Melalui Skrining TB, HIV, dan Hepatitis C

Lapas Cipinang Optimalkan Layanan Kesehatan Warga Binaan Melalui Skrining TB, HIV, dan Hepatitis C Jakarta,…

2 days ago