Categories: Daerah

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Iklan

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan,

GBNnews net – Karimun, Kepulauan Riau – Unit Gakkum Satpolairud Polres Karimun berhasil mengungkap kasus pengangkutan ilegal mineral dan batubara (minerba) berupa timah dan terak timah tanpa izin, sebagaimana diatur dalam Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya truk mencurigakan yang akan mengangkut muatan menuju Tanjung Buton, Riau. Pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, petugas melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Roro Parit Rampak, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan dua tersangka berinisial MS (45) dan JM (52), serta DPO inisial (JF) beserta barang bukti berupa 1 unit truk, 6 batang timah (67 kg) dan 307 karung terak timah (±9,5 ton) yang disamarkan dengan muatan lain. Diketahui, barang bukti tersebut berasal dari lokasi bekas pengolahan timah di wilayah Pangke Barat, Kabupaten Karimun, yang kemudian diangkut tanpa izin resmi untuk dikirim keluar daerah.

Iklan

Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp167 juta. Modus operandi dilakukan dengan menyamarkan muatan untuk menghindari pemeriksaan petugas, dengan motif keuntungan pribadi dari jasa angkut.

Kasatpolairud Polres Karimun, IPTU Judit Dwi Laksono, S. Tr. K, S.I.K., menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas aktivitas ilegal di sektor pertambangan.

“Kami akan tindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait minerba ilegal demi menjaga sumber daya alam dan mencegah kerugian negara,” tegasnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Karimun untuk proses hukum lebih lanjut serta pengembangan kasus.Tim/Red

Andre Tambunan

Recent Posts

Lapas Batam Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Lapas Batam Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan GBNnews.net -…

17 hours ago

DARI IKRAR MENUJU AKSI NYATA, RUTAN BATAM TEGUHKAN KOMITMEN BERSIH DARI HANDPHONE ILEGAL, NARKOBA, DAN PENIPUAN

DARI IKRAR MENUJU AKSI NYATA, RUTAN BATAM TEGUHKAN KOMITMEN BERSIH DARI HANDPHONE ILEGAL, NARKOBA, DAN…

1 day ago

Lapas Batam Gelar Tes Urine Petugas dan Warga Binaan, Seluruh Hasil Negatif Narkotika

Lapas Batam Gelar Tes Urine Petugas dan Warga Binaan, Seluruh Hasil Negatif Narkotika GBNnews.net -…

1 day ago

*IMIGRASI MENANGKAP 210 WARGA NEGARA ASING (WNA),TERDUGA PELAKU PENIPUAN INVESTASI DARING DIBATAM*

*IMIGRASI MENANGKAP 210 WARGA NEGARA ASING (WNA),TERDUGA PELAKU PENIPUAN INVESTASI DARING DIBATAM* GBNnews.net - Batam,…

1 day ago

Diduga korban pembunuhan seorang istri pensiunan Guru S.br regar (90 tahun) menghilang tanpa jejak.keluarga desak polisi segera usut tuntas

Diduga korban pembunuhan seorang istri pensiunan Guru S.br regar (90 tahun) menghilang tanpa jejak.keluarga desak…

1 day ago

Kalapas Cipinang Tegaskan Zero HALINAR: Tidak Ada Ruang bagi Narkoba dan Handphone Ilegal

Kalapas Cipinang Tegaskan Zero HALINAR: Tidak Ada Ruang bagi Narkoba dan Handphone Ilegal Gbnnews.net,Jakarta –…

1 day ago