Bahaya,Diduga ada pungli di Samsat Bogor kota,ada apa…???
Bahaya,Diduga ada pungli di Samsat Bogor kota,ada apa…???
Gbnnews.net,Kota Bogor– Dengan adanya kemudahan segala pengurusan di Samsat untuk keperluan kendaraan sesuai arahan Gubernur Jawa Barat Kang Dedy Mulyadi (KDM) semua seharusnya berjalan dengan SOP ternyata ada aja hal yang merugikan masyarakat.

Hal ini terjadi di Samsat Kota Bogor,dimana diduga terjadi pungli (pungutan liar),salah seorang warga yang lagi mengurus kehilangan STNK diminta memberikan sebesar Rp.750.000 untuk menerbitkan STNK baru,sehingga membuat pemohon kaget dengan adanya pungli di Samsat Bogor Kota (4/8).

Dugaan Pungli ini dilakukan oleh bagian duplikat STNK yang berinisial R di Samsat Bogor kota.
Saat dimintai keterangan pemohon yang juga wartawan Bayu Kurniawan Kepala Biro Bogor mengatakan semua sudah saya urus sesuai prosedur,BPKB,Laporan polisi KTP dan lainnya semua sudah sesuai,tapi kaget karena diminta uang sejumlah Rp.750.000 untuk menerbitkan STNK baru sebagai duplikat.
Dengan adanya pungli di Bogor Kota sudah menyalahi aturan dari Gubernur Jawabarat pelayanan tanpa pungli,sementara Gubernur Jawa Barat KDM mengatakan harus melayani masyarakat dengan prima tanpa pungli.
Sementara Direktur Investigasi Lembaga Peduli Anti Korupsi (LPAK-RI) Andre Tambunan menyayangkan hal tersebut,ini bahaya sekali bila hal ini benar adanya kita akan investigasi dan membuat laporan pungli ke Gubernur Jawa Barat,agar hal ini jangan terus berlanjut.
Andre juga menegaskan banyak pemohon nanti jadi tidak mengurus kendaraannya bahkan membiarkan motor/mobil mati karena takut adanya pungli,ini harus ditindak
Mohon izin pak Gubernur Kang Dedy Mulyadi bila Lembaga ini bertindak lebih jauh.
Nanti kita coba juga mengkonfirmasi kepala Samsat Bogor dengan adanya pungli ini,apakah memang harus ada pungli.
(Red-tim)





