Categories: Hukum

PPPN Desak KPK Usut Tuntas Bukti Fisik Dana PEN 2020-2021 di Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara

Iklan

<div class&equals;"nstgrm&lowbar;buttons&lowbar;block" id&equals;"nstgrm&lowbar;left"><div class&equals;"nstgrm&lowbar;button" data-id-post&equals;"15881">&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;instagram&period;com&sol;" target&equals;"&lowbar;blank">&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<img src&equals;"https&colon;&sol;&sol;gbnnews&period;net&sol;wp-content&sol;plugins&sol;social-buttons-pack&sol;images&sol;standard-instagram-ico&period;jpg" alt&equals;"instagram-Button" &sol;>&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<&sol;a>&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<&sol;div><&sol;div><div class&equals;"pntrst&lowbar;main&lowbar;before&lowbar;after"><div class&equals;"pntrst-button-wrap"> &NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<a data-pin-do&equals;"buttonBookmark" data-pin-custom&equals;"" href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;pinterest&period;com&sol;pin&sol;create&sol;button&sol;"><img data-pin-nopin&equals;"1" class&equals;"pntrst-custom-pin" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;gbnnews&period;net&sol;wp-content&sol;plugins&sol;social-buttons-pack&sol;bws-pinterest&sol;images&sol;pin&period;png" width&equals;"60"><&sol;a> &NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<&sol;div><div class&equals;"pntrst-button-wrap " > &NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<a data-pin-do&equals;"buttonFollow" href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;pinterest&period;com&sol;&sol;">Follow me<&sol;a> &NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<&sol;div><&sol;div><div class&equals;"twttr&lowbar;buttons"><div class&equals;"twttr&lowbar;twitter">&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;twitter&period;com&sol;share&quest;text&equals;PPPN&plus;Desak&plus;KPK&plus;Usut&plus;Tuntas&plus;Bukti&plus;Fisik&plus;Dana&plus;PEN&plus;2020-2021&plus;di&plus;Dinas&plus;Pertanian&plus;Kabupaten&plus;Tapanuli&plus;Utara" class&equals;"twitter-share-button" data-via&equals;"" data-hashtags&equals;"" data-size&equals;"default" data-url&equals;"https&colon;&sol;&sol;gbnnews&period;net&sol;index&period;php&sol;2026&sol;08&sol;19&sol;pppn-desak-kpk-usut-tuntas-bukti-fisik-dana-pen-2020-2021-di-dinas-pertanian-kabupaten-tapanuli-utara&sol;" data-related&equals;"" target&equals;"&lowbar;blank">Tweet<&sol;a>&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<&sol;div><&sol;div><p dir&equals;"ltr">PPPN Desak KPK Usut Tuntas Bukti Fisik Dana PEN 2020-2021 di Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara &period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Jakarta&comma;GBNnews&period;net &&num;8212&semi; Pasca Covid-19 Tahun 2020 dan 2021 &comma; melalui Bupati Kabupaten Tapanuli Utara Drs&period;Nikson Nababan mengajukan pinjaman uang berbunga yaitu PEN &lpar; Pemulihan Ekonomi Nasional&rpar; terhadap PT&period;Sarana Multi Infrastruktur &lpar;PT&period;SMI&rpar; sebesar Rp&period;363&period;700&period;000&period;000&comma; sebagaimana tertuang pada Akta Perjanjian No&period;29  &OpenCurlyDoubleQuote;Tanggal 23 Oktober 2020&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara selaku Kuasa Pengguna Anggaran &lpar;KPA&rpar; dan Penjabat Pembuat Komitmen &lpar;PPK&rpar;  menerima Rp&period;51&period;329&period;252&period;200 dan dialokasikan secara swakelola murni dan tidak melalui tendering sebagaimana tertuang dalam PerPres No&period;16 Tahun 2018 &OpenCurlyDoubleQuote; tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah &period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Swakelola adalah dikerjakan&comma; diawasi dan dipertanggungjawabkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran &lpar;KPA&rpar; dan Penjabat Pembuat Komitmen &lpar;PPK&rpar;  dalam hal ini Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara selaku pihak yang bertanggung jawab atas pos pos pengalokasian anggaran &comma; sesuai dengan Peraturan Pemerintah No&period;58 Tahun 2005 &OpenCurlyDoubleQuote; tentang Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah Pasal 61 dan Pasal 132 &OpenCurlyDoubleQuote; mengenai bukti fisik dan bukti penagihan harus dapat dipertanggungjawabkan &period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Berdasarkan data yang diterima PPPN &lpar; Perkumpulan Pengawas Penyelenggara Negara&rpar; anggaran tersebut dialokasikan untuk Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa 164 Paket x Rp&period;200&period;000&period;000 dan pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah Dalam di Desa 59 Paket x Rp&period;200&period;000&period;000 dan penyediaan Rotavator Traktor Besar Rp&period;179&period;252&period;200&comma;00&comma; Penyediaan Mesin Pemipil Jagung Corn Sheller Rp&period;300&period;000&period;000 dan Pengadaan Mesin Pemipil Jagung &lpar;DID Tambahan Tahap II&rpar; Rp&period;200&period;000&period;000&comma; secara keseluruhan anggaran  Rp&period;51&period;329&period;252&period;200  terdiri dari 256 Paket &period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Pada Tahun 2021 saat terjadi Covid-19 kembali Pemkab Tapanuli Utara&comma; mengajukan pinjamanRp&period;73&period;330&period;000&period;000 &comma; sekitar Rp&period;2&period;500&period;000&period;000 dari anggaran tersebut dialokasikan secara &lpar; Tujuh Puluh Tiga Miliar Tiga Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah&rpar; diduga dialokasikan secara terselubung karena tidak diketahui secara transparan dan akuntabilitas&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dugaan Perbuatan melawan hukum  hukum”  hal ini sesuai dengan     &semi;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Undang Undang No&period;20 Tahun 2001 &OpenCurlyDoubleQuote; tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr"> Peraturan Pemerintah No&period;58 Tahun 2005 &OpenCurlyDoubleQuote; tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah &comma; pasal 61 dan 132 &comma; dijelaskan &colon;  PP No&period;58 Tahun 2005 &OpenCurlyDoubleQuote; Pasal 61 ayat 1  &colon; Setiap pengeluaran harus didukung oleh bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh pihak yang menagih&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Peraturan Pemerintah  No&period;58 Tahun 2005 &OpenCurlyDoubleQuote;  Pasal &OpenCurlyDoubleQuote; 132 ayat &lpar;1&rpar; &OpenCurlyDoubleQuote;Setiap pengeluaran belanja atas beban APBD harus didukung dengan bukti yang lengkap  dan sah&comma; dan mendapat pengesahan pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab atas kebenaran material yang timbul dari penggunaan bukti dimaksud&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">1&period;Kitab Undang Undang No&period;1 Tahun 2023 &OpenCurlyDoubleQuote; tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">2&period;Kitab Undang Undang No&period;20 Tahun 2025 &OpenCurlyDoubleQuote; tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">3&period;Undang Undang Tindak Pidana Korupsi No&period;20 Tahun 2001 &OpenCurlyDoubleQuote; tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">4&period;Undang Undang dan ketentuan hukum lainnya &period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Penjelasan Hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">UU Tipikor &comma; pada pasal 12 huruf e UU No&period;20 Tahun 2001 berasal dari pasal 423 KUHP yang dirujuk pada pasal 1 ayat &lpar;1&rpar; huruf c UU No&period;3 Tahun 1971 &comma; dan pasal 12 UU No&period;31 Tahun 1999 sebagai tindak pidana korupsi&comma; yang kemudian dirumuskan ulang pada UU No&period;20 Tahun 2001&period;Untuk menyimpulkan apakah suatu  perbuatan termasuk korupsi menurut pasal ini &comma; harus memenuhi unsur unsur &colon;Pegawai negeri atau penyelenggara Negara &comma;dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain&comma;secara melawan hukum&comma; Memaksa seseorang memberikan sesuatu &comma; membayar &comma; atau menerima pembayaran dengan Potongan&comma; atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Drs&period;Nikson Nababan &lpar;Mantan  Bupati Taput &rpar; terbukti  menyalahgunakan kekuasaan Pasal 12 huruf  e UU No&period;31 Tahun 1999 jo &comma;UU No&period;20 Tahun 2001 &colon; Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 &lpar;empat&rpar; tahun dan paling lama 20 &lpar;dua puluh&rpar; tahun dan pidana denda paling sedikit Rp&period;200&period;000&period;000 &lpar;dua ratus juta rupiah&rpar; dan paling banyak Rp&period;1&period;000&period;000&period;000 &lpar;satu miliar rupiah&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Drs&period;Nikson Nababan adalah Penyelenggara Negara &OpenCurlyDoubleQuote; sebagaimana dalam UU menyatakan &OpenCurlyDoubleQuote; Pegawai negeri atau penyelenggara Negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum &comma; atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa  seseorang memberikan sesuatu &comma; membayar &comma; atau menerima pembayaran dengan potongan &comma; atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Pada Pasal 3 UU No&period;31 Tahun 1999 jo UU No&period;20 Tahun 2001 &colon;menyatakan &OpenCurlyDoubleQuote; Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi &comma; menyalahgunakan kewenangan&comma; kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara &comma; dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 1 &lpar;satu&rpar; tahun dan paling lama 20 &lpar;dua puluh&rpar; tahun dan atau paling sedikit Rp&period;50&period;000&period;000 &lpar;lima puluh juta rupiah&rpar; dan paling banyak Rp&period;1&period;000&period;000&period;000 &lpar;satu miliar&rpar; rupiah&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Pasal 2 UU No&period;31 Tahun 1999 jo dan UU No&period;20 Tahun 2001 &colon;” menyatakan &OpenCurlyDoubleQuote; &period;Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara &comma; dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat  4 &lpar;empat&rpar; tahun dan paling lama 20 &lpar;dua puluh&rpar; tahun  dan denda paling sedikit Rp&period;200&period;000&period;000 &lpar;dua ratus juta rupiah&rpar; dan paling banyak Rp&period;1&period;000&period;000&period;000&comma;00 &lpar;satu miliar rupiah&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Pegawai Negeri  atau penyelenggara Negara &OpenCurlyDoubleQuote;Memalsukan Buku Untuk Pemeriksaan Administrasi  Adalah Korupsi Pasal 9 UU No&period;31 Tahun 1999 jo&comma;UU No&period;20 Tahun 2001 &colon;”Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 &lpar;satu&rpar; tahun dan paling lama 5 &lpar;lima&rpar; tahun dan pidana denda paling sedikit Rp&period;50&period;000&period;000&comma;00 &lpar;lima puluh juta rupiah&rpar; dan paling banyak Rp&period;250&period;000&period;000&comma;00 &lpar;dua ratus lima puluh juta rupiah&rpar; pegawai negeri atau orang selain pegawai  yang diberi tugas menjalankan suatu jabatan umum secara terus menerus atau untuk sementara waktu &comma; dengan sengaja memalsu buku buku atau daftar daftar yang khusus untuk pemeriksaan administrasi&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dalam Benturan Kepentingan UU Tipikor menyatakan &OpenCurlyDoubleQuote; Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara &OpenCurlyDoubleQuote;Turut Serta Dalam Pengadaan Yang Diurusnya  Adalah Korupsi &colon; Pasal 12 huruf I UU No&period;31 tahun 1999 jo&comma; UU No&period;20 Tahun 2001 &OpenCurlyDoubleQuote;Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 &lpar;empat&rpar; tahun dan paling lama  20 &lpar;dua puluh &rpar;tahun dan pidana denda paling sedikit Rp&period;200&period;000&period;000&comma;00 &lpar;dua ratus juta rupiah&rpar; dan paling banyak Rp&period;1&period;000&period;000&period;000&comma;00 &lpar;satu miliar rupiah&rpar;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dalam UU Tipikor disebutkan &OpenCurlyDoubleQuote; Pegawai Negeri atau penyelenggara Negara baik secara langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan&comma; pengadaan&comma; atau persewaan &comma; yang pada saat dilakukan perbuatan&comma; untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untuk  mengurus atau mengawasinya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Negara dalam keadaan darurat hukuman mati dapat dilakukan terhadap koruptor dan terlepas dari Wajar Tanpa Pengecualian &lpar;WTP&rpar; dan WTP tidak berlaku saat negara dalam keadaan darurat&comma; WTP hanya salah satu penilaian Menteri Keuangan dan tidak merupakan jaminan tidak berkorupsi&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Tahun 2020 dan 2021 Pengadaan Barang dan Jasa dihentikan anggaran Negara sekitar 80 &percnt; dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19 tahun 2020 dan 2021 &comma; kegiatan kegiatan masyarakat dibatasi dan tidak dapat berkumpul lebih dari 2 orang terjadi jaga jarak &comma; sehingga patut diduga bukti fisik atas penyerapan dana PEN 2020 dan 2021 sebesar Rp&period;400&period;000&period;000&period;000 tidak diketahui keberadaannya dan temuan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara sekitar 1273 Paket Anggaran PEN tidak diketahui rekam jejaknya dan sebagian tidak tepat sasaran &comma; sehingga PPPN meminta kepada KPK Periksa Bukti Fisik alokasi anggaran tersebut dan periksa Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara 2020-2021&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Mantan Bupati Tapanuli Utara diduga telah menyalahgunakan wewenang dan jabatan karena sarana yang ada padanya &comma; karena jabatannya &comma; dimana negara dalam keadaan darurat dan mengalokasikan Anggaran 80 &percnt; untuk penanggulangan Covid-19 Tahun 2020 dan 2021&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Kesempatan tersebut digunakan untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain &comma; dan dampaknya telah merugikan keuangan negara karena sejumlah anggaran tidak tepat sasaran &comma; dpergunakan secara buru buru dan tidak Memulihkan Ekonomi Nasional bahkan uang sertifikasi guru &comma; Dana Desa&comma; Gaji Kepala Desa dialihkan untuk menyicil hutang yang juntrungan untuk kepentingan pribadi dan orang lain&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Bukti nyata tanggal 18 Agustus 2026 Melalui Bupati Tapanuli Utara memohonkan merestrukturisasi  PEN 2020 dari Rp&period;177&comma;3 Miliar  menjadi skema baru dengan angsuran Rp&period;1&comma;64 miliar  perbulan mulai Januari 2027 sampai dengan Desember 2035&comma; dengan rincian  Total Pinjaman Awal &lpar;2020&rpar; Rp&period;319&comma;2 Milair &comma; yang terbayar&sol;dilunasi  Rp&period;141&comma;8 Miliar dan Sisa Restrukturisasi Ro&period;177&comma;3 Miliard menjadi Beban Hutang Pemkab Tapanuli Utara &comma;   sedangkan alokasi anggaran tidak jelas keberadaannya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Untuk itu melalui Perkumpulan Pengawas Penyelenggara Negara Desak KPK periksa Kadis Pertanian Tapanuli Utara 2020-2021<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&lpar;&ast; TIM&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<p>&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;<&excl;--CusAds0-->&NewLine;<div style&equals;"font-size&colon; 0px&semi; height&colon; 0px&semi; line-height&colon; 0px&semi; margin&colon; 0&semi; padding&colon; 0&semi; clear&colon; both&semi;"><&sol;div><div class&equals;"twttr&lowbar;buttons"><div class&equals;"twttr&lowbar;twitter">&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;twitter&period;com&sol;share&quest;text&equals;PPPN&plus;Desak&plus;KPK&plus;Usut&plus;Tuntas&plus;Bukti&plus;Fisik&plus;Dana&plus;PEN&plus;2020-2021&plus;di&plus;Dinas&plus;Pertanian&plus;Kabupaten&plus;Tapanuli&plus;Utara" class&equals;"twitter-share-button" data-via&equals;"" data-hashtags&equals;"" data-size&equals;"default" data-url&equals;"https&colon;&sol;&sol;gbnnews&period;net&sol;index&period;php&sol;2026&sol;08&sol;19&sol;pppn-desak-kpk-usut-tuntas-bukti-fisik-dana-pen-2020-2021-di-dinas-pertanian-kabupaten-tapanuli-utara&sol;" data-related&equals;"" target&equals;"&lowbar;blank">Tweet<&sol;a>&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<&sol;div><&sol;div><div class&equals;"lnkdn&lowbar;buttons"><&sol;div><div class&equals;"pntrst&lowbar;main&lowbar;before&lowbar;after"><&sol;div><div class&equals;"nstgrm&lowbar;buttons&lowbar;block" id&equals;"nstgrm&lowbar;left"><div class&equals;"nstgrm&lowbar;button" data-id-post&equals;"15881">&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;instagram&period;com&sol;" target&equals;"&lowbar;blank">&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<img src&equals;"https&colon;&sol;&sol;gbnnews&period;net&sol;wp-content&sol;plugins&sol;social-buttons-pack&sol;images&sol;standard-instagram-ico&period;jpg" alt&equals;"instagram-Button" &sol;>&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<&sol;a>&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<&sol;div><&sol;div>

Iklan
Iklan
Andre Tambunan

Recent Posts

LANGKAH BARU DALAM PENGABDIAN, 11 CPNS RUTAN BATAM RESMI DIAMBIL SUMPAH/JANJI JABATAN PNS

LANGKAH BARU DALAM PENGABDIAN, 11 CPNS RUTAN BATAM RESMI DIAMBIL SUMPAH/JANJI JABATAN PNS GBNnews.net -…

5 hours ago

Depok dapat Becak Listrik,program Bantuan dari Presiden Prabowo

Depok dapat Becak Listrik,program Bantuan dari Presiden Prabowo, GbnNews.net- Dalam menjalankan program presiden Republik Indonesia…

2 days ago

Tagline Baru Kapolri Resmi Disosialisasikan, Satlantas Polresta Bogor Kota Siap Hadir Bersama Masyarakat

Tagline Baru Kapolri Resmi Disosialisasikan, Satlantas Polresta Bogor Kota Siap Hadir Bersama Masyarakat BOGOR –…

2 days ago

PEDULI KESEHATAN WARGA BINAAN, RUTAN BATAM PERKUAT LAYANAN VCT BERSAMA DINKES KOTA BATAM

PEDULI KESEHATAN WARGA BINAAN, RUTAN BATAM PERKUAT LAYANAN VCT BERSAMA DINKES KOTA BATAM GBNnews.net -…

2 days ago

Kunjungan Kakanwil Ditjenpas Kepri Meninjau Sejumlah Area Dan Fasilitas Rutan Batam,

Kunjungan Kakanwil Ditjenpas Kepri Meninjau Sejumlah Area Dan Fasilitas Rutan Batam, GBNnews.net - Humas Rutan…

3 days ago

Imigrasi Batam Tunda 1.009 Keberangkatan Diduga PMI Nonprosedural

PRESS RELEASE Batam, 5 Oktober 2026 Imigrasi Batam Tunda 1.009 Keberangkatan Diduga PMI Nonprosedural Sepanjang…

3 days ago