DPC LPK -RI Blitar Dan KDBR Audensi Dengan Satlantas Polres Kota Blitar
DPC LPK -RI Blitar Dan KDBR Audensi Dengan Satlantas Polres Kota Blitar
Kota Blitar,GBNNews.net – Komunitas Driver Blitar Raya (KDBR) menggelar audensi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Blitar, Jumat (25/9/2026). Pertemuan berlangsung dalam suasana santai namun penuh makna di Pos 12.0 Taman Pecut Kota Blitar, membahas maraknya peredaran kendaraan odong-odong yang beroperasi di jalan raya tanpa memenuhi syarat administrasi dan kelayakan kendaraan. Di lapangan kendaraan odong-odong bebas beroperasi di jalan raya tanpa uji KIR maupun pembayaran pajak, sementara pengemudi kendaraan umum ELF wajib memenuhi seluruh persyaratan lengkap. Kondisi ini dinilai merugikan dan mengganggu mata pencaharian para pengemudi yang sudah taat aturan.
KDBR mengeluhkan ketidakadilan persaingan usaha. Kendaraan odong-odong yang tidak memenuhi syarat justru leluasa beroperasi, sementara mereka yang sudah melengkapi persyaratan justru terdesak.Dalam pertemuan tersebut, Kasat Lantas Polres Kota Blitar AKP Reina menegaskan pihaknya mencari jalan tengah, bukan melarang sepenuhnya.
“Kita mengembalikan sesuatu itu sesuai jalurnya, karena juga ini urusan perut sehingga harus disesuai peraturan perundang-undangan. Mana yang boleh, mana yang tidak boleh, kita tentukan. Langkah pertama adalah sosialisasi. Jika setelah itu masih ada pelanggaran, pasti akan ditindak tegas dengan tilang.” Ujar AKP Reina.
Kasat Lantas menegaskan: odong-odong tetap boleh beroperasi, namun pada tempat dan jalur yang ditentukan tidak di jalan raya umum.Sementara itu, Perwakilan KDBR, Yogi Legowo, menyampaikan harapan agar kendaraan tersebut tidak dimusnahkan, melainkan dikembalikan ke fungsi dan tempat yang semestinya.
“Kami tidak ingin menutup rezeki orang lain. Odong-odong tetap boleh beroperasi, misalnya di kawasan wisata, area tertutup, atau keliling kampung. Yang kami minta: kembalikan ke jalurnya, supaya kami para driver yang hanya bermata pencaharian ini bisa kembali bekerja tenang. Kalau begini terus, kami buntu mencari nafkah.” katanya
Yogi menilai keputusan yang disampaikan Kasat Lantas sudah langkah terbaik, dan berharap pelaksanaannya benar-benar terwujud demi keadilan seluruh pihak.
Pertemuan ini diakhiri dengan tanda tangani kesepakatan bersama untuk menjalankan aturan secara konsisten demi ketertiban, keselamatan, serta keadilan berusaha di Kota Blitar.(wr)





