Terjadi dugaan Pungli di SATPAS SIM Polres Soreang,untuk naikkan SIM B1 ke B1Umum.Hal ini mencoreng institusi Polri dimana baru saja pergantian Kapolri
Terjadi dugaan Pungli di SATPAS SIM Polres Soreang,untuk naikkan SIM B1 ke B1Umum.Hal ini mencoreng institusi Polri dimana baru saja pergantian Kapolri.
GBNNews.net,Soreang Bandung– Terjadi lagi dugaan pungli di institusi Polri,di bagian SATPAS SIM SATLANTAS di Kabupaten Bandung,Kapolres Soreang.
Meski pucuk Pimpinan Polri (Kapolri) baru dijabat oleh Jenderal PolIsi. Suyudi Aryo Seto, nampaknya program Kapolri dalam memberatas aksi Pungutan Liar (PUNGLI) di jajarannya, sama sekali tidak didukung oleh Kapolres Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Buktinya dari hasil investigasi TIM Media Selasa (6/10/2026) didapati oknum polisi di Satpas SIM Soreang melakukan aksi dugaan PUNGLI kepada salah satu pemohon SIM BI Umum.
Anenya, meski aksi dugaan PUNGLI di Satpas Polres Soreang ini sudah diketahui masyarakat banyak, bahkan sudah menjadi rahasia umum, namun tidak terlihat sedikitpun adanya tanda – tanda dari Kapolres Soreang untuk menertibkannya, sebaliknya malah terkesan merestuinya
Gilanya lagi, padahal Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. telah mengeluarkan ancaman atau ultimatum akan memecat anggota lalulintas yang melakukan Aksi Pungutan Liar (PUNGLI), nampaknya hal tersebut sama sekali tidak di gubris, bahkan hanya dianggap angin lalu oleh Kapolres Soreang.
Terkait dengan itu, muncul pertanyaan dari Pengurus Pusat Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P 45) Rando Oroh
Apa benar Kapolres Soreag dan Kasubdit Regident serta Dirlantas Polda Jawa Barat tidak mengetahui adanta PUNGLI tersebut, atau sebaliknya malah pura – pura tidak mengetahuinya. Tanya Pengurus Pusat LAKI P. 45 ini.
“Masak sih ketiga petinggi Polda Jawa Barat ini tidak mengetahui fenomena yang terjadi di wilayah toritorial mereka, kan lucu ya.” Ujar Rando
Perlu diketahui bahwa untuk biaya pengurusan SIM BI Umum di Polres Soreang, dibandrol oleh oknum Polisi sebesar Rp.1.300.000.
Hal ini terungkap saat TIM media melakukan penyamaran Selasa (06/10/2026)
Aksi penyamaran tersebut dilakukan TIM NEWSMETRO.CO untuk membuktikan keluhan masyarakat tentang mahalnya biaya pembuatan SIM di Satpas Polres Soreang.
Dapat diketahui bahwa perdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai berikut
Biaya Pembuatan SIM C Baru Rp,100.000. SIM A Baru Rp. 120.000. SIM BI.B2 Polos maupun Umum Rp,120.000. biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
Benar saja kata masyarakat, pasalnya setibanya TIM NEWSMETRO.CO di Satpas Banjar, sekira jam 11.30 WIB salah satu TIM NEWSMETRO.CO berinisial EP langsung ditemui oleh Aipda A untuk menawarkan jasa pembuatan SIM.
Saat EP menanyakan berapa biaya pembuatan SIM A ke SIM BI Polos, Aipda A terdiam sejenak, tak lama berselang EP pun diajak Aipda A kedalam salah satu ruangan di Satpas
Namun alangkah kagetnya EP setelah mendengar bahwa biaya pembuatan SIM BI Polos yang diminta oleh Aipda A sebesar Rp. 1.750.000, padahal sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) disebut biaya pembuatan SIM BI Polos hanya Rp. 120.000.
“Biaya pembuatan SIM BI Rp. 1.750.000 pak, prosesnya hanya setengah jam. Tapi kalau bapak gak ada uang, ikut prosedur aja.” Ujar EP kepada wartawan medirukan ucapan Aipda A.
Namun karena uang tersebut akan dijadikan barang bukti, EP lantas menyerahkan uang sebesar Rp. 1.750.000 kepada Aiptu A. Selang 45 menit kemudian, SIM tersebut diserahkan oleh Aipda A kepada EP.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini Dir.Investigasi LSM LPAK-RI Andre Tambunan mengatakan kalau ini benar terjadi dapat mencoreng institusi Polri,walaupun oknum polisi yang berbuat.
Andre mengatakan kalau ini dilaporkan kepada kami akan tindak lanjuti ke propam Jawa Barat.
(Bayu)





