Saturday, January 18, 2025
Iklan
Iklan
Korupsi

SUMEK WARGA SUNGAI ALAI KAB, TEBO BANGUN RUKO DI ATAS TANAH MILIK ORANG LAIN.

SUMEK WARGA SUNGAI ALAI KAB, TEBO BANGUN RUKO DI ATAS TANAH MILIK ORANG LAIN.

GBNNews.net,Kab Tebo — Sumek warga desa sungai alai Kec,Tebo Tengah Kabupaten Tebo Propinsi Jambi membangun Ruko satu pintu di atas ( HM ) orang lain.

Atas perbuatan nya itu, Somek di Laporkan oleh pemilik tanah Husin Bin Zubir,
Ke Unit pidum ( Hardabangtah ) Sat Reskrim Polres Tebo.
Nomor : STBPP /1 17 / VI / 2024 / SPKT / POLRES TEBO/ POLDA JAMBI.

” Menurut Husin kepada media ini Mengatakan tanahnya di beli Sejak dari tahun 2008 . ukuran 20×20 Meter di pinggir jalan lintas jambi dekat jembatan sungai alai, Dan Pada tahun 2023 Tanah Tersebut telah di bangun Ruko Oleh ( mamek ) Lebih kurang 7 Meter ,
Sisa tanah Husin tinggal 13 X 20 Meter
Menurut Husin, diri nya telah di Rugikan, Sudah sering kali Husin Datang Baik Baik Secara keluarga Untuk minta di ganti rugi tanah yang di bangun Ruko oleh ( Somek ) Namun niat baik Husin dan menjadi petaka, yang Membahayakan, karena istri ( Somek ) Mengancam dan Mencaci maki ,selalu Mengintimidasi kepada Pihak keluarga Husin.
Namun Husin tetap melanjut ke Proses Hukum , dan tidak mau Damai, tutup Husin.

( red- m.noer.se )

Iklan

Leave a Reply