Diduga pekerjaan jalan Ring Road Silangit Sarat Korupsi.
GBNNews.net,Taput.
2 paket proyek pekerjaan jalan ring road Silangit Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara Sumatera Utara sangat berpotensi untuk di korupsi pasalnya pekerjaan proyek yang bersumber dari APBN itu tidak tertera papan proyek dan dikerjakan oleh perusahaan apa dan status tanah juga tidak jelas siapa pemiliknya ungkap Ganda Tampubolon dalam siaran Persnya .Proyek yang harus dikerjakan atau tuntas pada Desember 2024, ini terlepas dari pengawasan semua pihak pasalnya tidak ada besaran anggaran atau plang proyek dan dikerjakan asal jadi sehingga bertentangan dengan peraturan menteri PUPR tentang pelaksanaan jalan dan bangunan, kemudian tentang Perpres pengadaan barang dan jasa .Gamda Tampubolon dalam waktu dekat ini akan melaporkan permasalahan ini ke KPK ,Kejaksaan Agung ,Ombudsman RI dan instansi terkait secara hierarki ,permasalahan ini telah dikonfirmasi kepada ketua LPSE Kabupaten Tapanuli Utara dan menyatakan proyek tersebut bersumber dari APBN dan tidak ada kaitan.
Demikian juga pj Bupati Taput ketika dikonfirmasi melalui berita tidak memberikan jawaban .
Atas dasar itu Ganda Tampubolon akan melaporkan masalah ini ke KPK dan Menteri PUPR selaku kuasa pengguna anggaran guna menghindari terjadinya KKN yang merugikan keuangan negara .
Selain itu Ganda Tampubolon juga akan melaporkan berbagai pengadaan barang dan jasa di Tapanuli Utara dimana bukti fisik tidak sesuai dengan besaran anggaran salah satu contoh pengalokasian dana PEN seberat 400 miliar dan anggaran pembebasan lahan untuk jalan ring road di Tapanuli Utara yang diduga dialihkan untuk kepentingan lainnya
(@GT)