Categories: Hukum

Gagal Lakukan Pemerkosaan, Pria di Tanjung Uban Berhasil Diringkus Polisi

Iklan

Gagal Lakukan Pemerkosaan, Pria di Tanjung Uban Berhasil Diringkus Polisi

Selasa,, 10 Desember 2024

Bintan, Kepri – (gbnnews.net)
Polsek Bintan Utara berhasil mengamankan pelaku percobaan pemerkosaan terhadap seorang gadis yang terjadi di Perum Telaga Surya Regency Kecamatan Bintan Utara pada Senin dini hari (9/12/2024).

Kapolsek Bintan Utara melalui Kasihumas Polres Bintan IPTU Prasojo membenarkan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial B (40) yang diduga sebagai pelaku percobaan pemerkosaan terhadap seorang gadis disalah satu perumahan yang ada di Kecamatan Bintan Utara.

“Pelaku saat ini telah kita amankan, setelah menjalankan aksi bejatnya dengan cara memasuki kamar korban dengan cara mencongkel jendela mengunakan senjata tajam, namun saat hendak menjalankan aksinya korban terbangun dan pelaku sempat mengancam korban mengunakan senjata tajam, karna merasa takut pelakupun kabur lewat jendela dan berhasil melarikan diri”, terangnya.

Diketahui bahwa pelaku sudah mengenal dekat dengan keluarga korban sehingga kondisi rumah sudah diketahui jelas oleh pelaku.

Iklan

Penangkapan pelaku dilakukan oleh personil Polsek Bintan Utara bersama masyarakat setempat, pelaku diamankan saat berada dirumah korban yang mana setelah gagal menjalankan aksinya dan berhasil kabur tak lama pelaku kembali kerumah korban karna sendal yang digunakan masih tertinggal, saat hendak mengambil sendal, korbanpun langsung berteriak bahwa B adalah pelakunya karna pakaian yang dikenakan sama persis dengan pelaku yang dilihat korban.

“Pelaku sempat berdalih bahwa dirinya bukan pelaku namun saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh personil Polsek Bintan Utara, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan saat ini pelaku beserta barang bukti diamakan di Mapolsek Bintan Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, Pungkasnya.

PASAL 285 PASAL Jo 53 K.U.H.Pidana tentang Percobaan Perkosaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara

Walaikumsalam Wr. WB.
Salam hormat,
Humas Polres Bintan,,

(Darwis)

Andre Tambunan

Share
Published by
Andre Tambunan

Recent Posts

Petugas Lapas Batam Temukan Diduga Narkotika di Area Branggang

Petugas Lapas Batam Temukan Diduga Narkotika di Area Branggang GBNnews.net - Batam – Petugas Lapas…

1 day ago

Adi Santoso Menguat di Muscab PKB Kota Blitar, Figur Wakil Ketua DPRD Muncul dari Arus Bawah

Adi Santoso Menguat di Muscab PKB Kota Blitar, Figur Wakil Ketua DPRD Muncul dari Arus…

1 day ago

Diduga Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Penyempitan Alur Laut Oleh Pihak PT: OKP Berjalan Mulus

Diduga Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Penyempitan Alur Laut Oleh Pihak PT: OKP…

3 days ago

Polres Karimun Imbau Masyarakat Cegah Pembakaran Hutan Dan Lahan

Polres Karimun Imbau Masyarakat Cegah Pembakaran Hutan Dan Lahan GBNnews.net - Karimun – Dalam upaya…

3 days ago

Kakanwil Kemenag Sumbar Apresiasi Kinerja Polda dalam Pengamanan Mudik Lebaran 1445 H

Kakanwil Kemenag Sumbar Apresiasi Kinerja Polda dalam Pengamanan Mudik Lebaran 1445 H GBNnews.net – Kepala…

3 days ago

Kapolres Karimun Cek Objek Wisata dan Ikuti Zoom Monitoring Sitkamtibmas

Kapolres Karimun Cek Objek Wisata dan Ikuti Zoom Monitoring Sitkamtibmas, GBNnews.net - Karimun – Dalam…

5 days ago