Categories: Hukum

Polsek Bintan Timur Berhasil Amankan Pelaku TPPO anak dibawah umur

Iklan

Polsek Bintan Timur Berhasil Amankan Pelaku TPPO anak dibawah umur

Selasa,, 7 januari 2025

Bintan–(gbnnews.net)
Polsek Bintan Timur berhasil amankan dua Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dibawah umur pada Selasa 27 November 2024.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi mengatakan penangkapan kedua tersangka TPPO itu berdasarkan laporan dari masyarakat.

Kedua pelaku yakni pria inisial AT (24) dan perempuan inisial TI (21) yang merupakan warga tanjung pinang.

“Kedua pelaku berhasil kita amankan di Kijang Kota bersama korban didalam mobil saat hendak menjemput calon korbannya,” ujar AKP Khapandi di Mako Polsek Bintan Timur.

Adapun peran pelaku AT sebagai pencari pelanggan pria hidung belang, Sementara pelaku TI berperan sebagai penjaga dan menemani korban dalam proses menjalankan prostitusi sesuai pesanan.

Iklan

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktifitas kedua pelaku tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, terdapat tiga orang calon korban yang akan dibawa dan hendak dijual kepada pria hidung belaang. Dua dari tiga korban tersebut telah berhasil dijemput, sementara saat akan menjemput satu korban lainnya, pelaku berhasil diamankan polisi.

“Dua korban yang kita temukan berada di dalam mobil. Keduanya mengaku sudah pernah dijual oleh pelaku,” tambahnya.

Kedua pelaku terancam Undang-Undang Perlindungan Anak, TPKS dan TPPO dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun.

 

Waalaikumsalam Wr.Wb.

Salam hormat
Humas Polres Bintan

(Darwis)

Andre Tambunan

Share
Published by
Andre Tambunan

Recent Posts

Petugas Lapas Batam Temukan Diduga Narkotika di Area Branggang

Petugas Lapas Batam Temukan Diduga Narkotika di Area Branggang GBNnews.net - Batam – Petugas Lapas…

2 days ago

Adi Santoso Menguat di Muscab PKB Kota Blitar, Figur Wakil Ketua DPRD Muncul dari Arus Bawah

Adi Santoso Menguat di Muscab PKB Kota Blitar, Figur Wakil Ketua DPRD Muncul dari Arus…

2 days ago

Diduga Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Penyempitan Alur Laut Oleh Pihak PT: OKP Berjalan Mulus

Diduga Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Penyempitan Alur Laut Oleh Pihak PT: OKP…

3 days ago

Polres Karimun Imbau Masyarakat Cegah Pembakaran Hutan Dan Lahan

Polres Karimun Imbau Masyarakat Cegah Pembakaran Hutan Dan Lahan GBNnews.net - Karimun – Dalam upaya…

3 days ago

Kakanwil Kemenag Sumbar Apresiasi Kinerja Polda dalam Pengamanan Mudik Lebaran 1445 H

Kakanwil Kemenag Sumbar Apresiasi Kinerja Polda dalam Pengamanan Mudik Lebaran 1445 H GBNnews.net – Kepala…

3 days ago

Kapolres Karimun Cek Objek Wisata dan Ikuti Zoom Monitoring Sitkamtibmas

Kapolres Karimun Cek Objek Wisata dan Ikuti Zoom Monitoring Sitkamtibmas, GBNnews.net - Karimun – Dalam…

5 days ago