Lapas Salemba Jakarta Pusat Terima Kunjungan WBP Plus Halalkan Remisi Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah
Lapas Salemba Jakarta Pusat Terima Kunjungan WBP Plus Halalkan Remisi Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah
GBNNews net,Jakarta – Jumlah Keseluruhan Penghuni beragama Islam sebanyak 1615 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba narapidana yang berhak mendapat Remisi Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025 berjumlah 1492 Orang berdasarkan Tindak Pidana berbeda yang mendapat remisi khusus satu atau pemotongan masa hukuman 15 Hari hingga 60 Hari dan 12 Orang narapidana lainnya mendapat remisi khusus dua atau langsung bebas karena telah selesai jalani masa Pidana.
Pengajuan hingga mendapatkan remisi Hari raya Idul Fitri di Lapas Salemba masih didominasi pidana narkotika adapun setelah lewati pembinaan pula mendapatkan surat Remisi bebas sebagai Warga Binaan untuk kembali ke keluarga dan Masyarakat “terang Kasi Binadik Lapas Salemba .
Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan pada Idul Fitri Tahun 1445 H ini memberikan Remisi Khusus Hari raya kepada 154.170 Orang Narapidana diantaranya Sebanyak 908 orang mendapatkan Haknya langsung bebas seperti disampaikan Menteri Imigrasi Pemasyarakatan Agus Adrianto