Categories: Hukum

Penguatan Petugas Pemasyarakatan oleh Kepala Kantor WIlayah DItjen PAS Kepri

Iklan

Penguatan Petugas Pemasyarakatan oleh Kepala Kantor WIlayah DItjen PAS Kepri

GBNnews.net – Batam – Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Ditjen PAS Kepulauan Riau Aris Munandar memberikan pengarahan tegas kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam rangka penguatan integritas dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemasyarakatan Kepri.

Dalam arahannya, Kakanwil menekankan bahwa integritas merupakan pondasi utama dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi pelanggaran, khususnya pelanggaran berat (peltati), yang dapat mencoreng nama baik institusi.

“Jangan ada pelanggaran sekecil apa pun, apalagi pelanggaran berat. Integritas adalah harga mati. Sekali melanggar, kepercayaan publik akan sulit kembali,” tegasnya di hadapan seluruh jajaran.

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak berpikiran sempit dalam menjalani karier. Setiap pegawai didorong untuk terus meningkatkan kapasitas diri, kompetensi, dan loyalitas terhadap organisasi.

“Sebagai ASN, jangan pernah merasa cukup. Jangan batasi diri untuk berkembang. Karier terbuka bagi siapa saja yang mau bekerja keras, disiplin, dan berintegritas,” pesannya.

Iklan

Kakanwil juga menegaskan agar seluruh jajaran tetap berpedoman pada dasar-dasar Pemasyarakatan dalam setiap pelaksanaan tugas, baik dalam pembinaan, pelayanan, maupun pengamanan. Ia mengingatkan agar seluruh arahan pimpinan pusat dijalankan dengan sungguh-sungguh, termasuk komitmen untuk menjauhi praktik perjudian online (judol) yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap warga binaan yang akan keluar dari Lapas wajib melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku, termasuk Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Tidak boleh ada proses yang dilangkahi ataupun disimpangi.

“Semua yang keluar dari Lapas harus melalui sidang TPP. Proses harus sesuai aturan. Tidak ada kompromi dalam hal prosedur,” tegasnya kembali.

Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau semakin solid, profesional, serta mampu menjaga marwah institusi di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Tim/Red

Andre Tambunan

Recent Posts

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu, GBNnews net - Karimun,…

1 day ago

Kontrol Dapur Bersama Jajaran, Karutan BatamPastikan Kebersihan dan Pelayanan Makanan Maksimal bagi Warga Binaan

Kontrol Dapur Bersama Jajaran, Karutan BatamPastikan Kebersihan dan Pelayanan Makanan Maksimal bagi Warga Binaan, GBNnews.net…

1 day ago

Petugas Lapas Batam Temukan Diduga Narkotika di Area Branggang

Petugas Lapas Batam Temukan Diduga Narkotika di Area Branggang GBNnews.net - Batam – Petugas Lapas…

3 days ago

Adi Santoso Menguat di Muscab PKB Kota Blitar, Figur Wakil Ketua DPRD Muncul dari Arus Bawah

Adi Santoso Menguat di Muscab PKB Kota Blitar, Figur Wakil Ketua DPRD Muncul dari Arus…

3 days ago

Diduga Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Penyempitan Alur Laut Oleh Pihak PT: OKP Berjalan Mulus

Diduga Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Penyempitan Alur Laut Oleh Pihak PT: OKP…

5 days ago

Polres Karimun Imbau Masyarakat Cegah Pembakaran Hutan Dan Lahan

Polres Karimun Imbau Masyarakat Cegah Pembakaran Hutan Dan Lahan GBNnews.net - Karimun – Dalam upaya…

5 days ago