Categories: Hukum

PT Asia Metal Indonesia (AMI) Menerima Tanah Urug, Awak Media Desak, BP Batam dan APH Segera Turun Tangan

Iklan

<div class&equals;"nstgrm&lowbar;buttons&lowbar;block" id&equals;"nstgrm&lowbar;left"><div class&equals;"nstgrm&lowbar;button" data-id-post&equals;"15731">&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;instagram&period;com&sol;" target&equals;"&lowbar;blank">&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<img src&equals;"https&colon;&sol;&sol;gbnnews&period;net&sol;wp-content&sol;plugins&sol;social-buttons-pack&sol;images&sol;standard-instagram-ico&period;jpg" alt&equals;"instagram-Button" &sol;>&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<&sol;a>&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<&sol;div><&sol;div><div class&equals;"pntrst&lowbar;main&lowbar;before&lowbar;after"><div class&equals;"pntrst-button-wrap"> &NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<a data-pin-do&equals;"buttonBookmark" data-pin-custom&equals;"" href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;pinterest&period;com&sol;pin&sol;create&sol;button&sol;"><img data-pin-nopin&equals;"1" class&equals;"pntrst-custom-pin" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;gbnnews&period;net&sol;wp-content&sol;plugins&sol;social-buttons-pack&sol;bws-pinterest&sol;images&sol;pin&period;png" width&equals;"60"><&sol;a> &NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<&sol;div><div class&equals;"pntrst-button-wrap " > &NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<a data-pin-do&equals;"buttonFollow" href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;pinterest&period;com&sol;&sol;">Follow me<&sol;a> &NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<&sol;div><&sol;div><div class&equals;"twttr&lowbar;buttons"><div class&equals;"twttr&lowbar;twitter">&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;twitter&period;com&sol;share&quest;text&equals;PT&plus;Asia&plus;Metal&plus;Indonesia&plus;&percnt;28AMI&percnt;29&plus;Menerima&plus;Tanah&plus;Urug&percnt;2C&plus;Awak&plus;Media&plus;Desak&percnt;2C&plus;BP&plus;Batam&plus;dan&plus;APH&plus;Segera&plus;Turun&plus;Tangan" class&equals;"twitter-share-button" data-via&equals;"" data-hashtags&equals;"" data-size&equals;"default" data-url&equals;"https&colon;&sol;&sol;gbnnews&period;net&sol;index&period;php&sol;2026&sol;07&sol;31&sol;pt-asia-metal-indonesia-ami-menerima-tanah-urug-awak-media-desak-bp-batam-dan-aph-segera-turun-tangan&sol;" data-related&equals;"" target&equals;"&lowbar;blank">Tweet<&sol;a>&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<&sol;div><&sol;div><p>PT Asia Metal Indonesia &lpar;AMI&rpar; Menerima Tanah Urug&comma; Awak Media Desak&comma; BP Batam dan APH Segera Turun Tangan<&sol;p>&NewLine;<p>GBNnews&period;net &&num;8211&semi; Batam – Aktivitas cut and fill yang diduga menggunakan tanah urug tanpa dokumen yang sah menjadi sorotan&period; Tanah diduga diambil dari kawasan Tanjung Sengkuang&comma; Kecamatan Batu Ampar&comma; Kota Batam&comma; Kepulauan Riau&comma; menggunakan alat berat excavator&comma; kemudian diangkut secara bergantian oleh dump truck roda 10 menuju kawasan PT Asia Metal Indonesia &lpar;AMI&rpar; di Jalan Batu Merah&comma; Kecamatan Batu Ampar&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Berdasarkan pantauan tim media di lapangan&comma; dump truck terlihat hilir mudik mengangkut material tanah ke dalam kawasan perusahaan&period; Aktivitas tersebut dikeluhkan warga karena tanah yang berjatuhan di sepanjang jalan kemudian terlindas kendaraan hingga mengering dan berubah menjadi debu yang beterbangan&comma; sehingga dinilai mengganggu kenyamanan dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Saat melakukan konfirmasi di lokasi PT AMI&comma; tim media bertemu dengan petugas keamanan bernama Abi&period; Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan memberikan keterangan dan mengarahkan tim untuk menghubungi Koordinator Keamanan&comma; Kamal&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ketika dihubungi&comma; Kamal menjelaskan bahwa tanah yang masuk ke lokasi bukan digunakan untuk penimbunan laut&comma; melainkan hanya dikumpulkan di area perusahaan dan menurutnya belum digunakan untuk penimbunan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kalau mau tanya soal tanahnya&comma; datang saja ke yang punya tanah&period; Kami hanya bagian security dan tidak punya kewenangan menjelaskan&period; Soal kontraktor juga saya tidak punya wewenang&comma;&&num;8221&semi; ujar Kamal kepada tim media&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan mengenai asal-usul tanah urug&comma; legalitas pengambilan material&comma; kepemilikan izin pertambangan batuan&comma; dokumen pengangkutan&comma; serta apakah pembelian dan penerimaan material tersebut telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Apabila material tanah berasal dari kegiatan penambangan tanpa izin&comma; maka pihak yang melakukan penambangan dapat dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara&comma; yang mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin usaha pertambangan &lpar;IUP&rpar;&comma; IPR&comma; atau SIPB&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selain itu&comma; apabila kegiatan tersebut menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup&comma; dapat dikenakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah&comma; termasuk ketentuan mengenai kewajiban memiliki persetujuan lingkungan sesuai peraturan yang berlaku&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Apabila lokasi pengambilan tanah berada di kawasan yang memerlukan izin dari BP Batam atau instansi berwenang lainnya&comma; maka seluruh kegiatan juga wajib memenuhi ketentuan mengenai legalitas pemanfaatan lahan&comma; perizinan&comma; serta kewajiban administrasi lainnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Oleh karena itu&comma; tim media mendesak BP Batam&comma; Dinas Lingkungan Hidup&comma; Dinas terkait&comma; serta Aparat Penegak Hukum &lpar;APH&rpar;&comma; termasuk Kepolisian dan instansi berwenang&comma; untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap lokasi pengambilan tanah maupun lokasi tujuan pengiriman di PT Asia Metal Indonesia&period; Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan legalitas asal material&comma; dokumen perizinan&comma; izin pertambangan&comma; dokumen pengangkutan&comma; serta kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Demi keberimbangan pemberitaan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers&comma; tim media telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terkait&period; Apabila terdapat penjelasan atau dokumen resmi dari PT Asia Metal Indonesia maupun pihak lain yang berkepentingan&comma; media akan memuatnya sebagai bagian dari hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Tim&sol;Red<&sol;p>&NewLine;<&excl;--CusAds0-->&NewLine;<div style&equals;"font-size&colon; 0px&semi; height&colon; 0px&semi; line-height&colon; 0px&semi; margin&colon; 0&semi; padding&colon; 0&semi; clear&colon; both&semi;"><&sol;div><div class&equals;"twttr&lowbar;buttons"><div class&equals;"twttr&lowbar;twitter">&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;twitter&period;com&sol;share&quest;text&equals;PT&plus;Asia&plus;Metal&plus;Indonesia&plus;&percnt;28AMI&percnt;29&plus;Menerima&plus;Tanah&plus;Urug&percnt;2C&plus;Awak&plus;Media&plus;Desak&percnt;2C&plus;BP&plus;Batam&plus;dan&plus;APH&plus;Segera&plus;Turun&plus;Tangan" class&equals;"twitter-share-button" data-via&equals;"" data-hashtags&equals;"" data-size&equals;"default" data-url&equals;"https&colon;&sol;&sol;gbnnews&period;net&sol;index&period;php&sol;2026&sol;07&sol;31&sol;pt-asia-metal-indonesia-ami-menerima-tanah-urug-awak-media-desak-bp-batam-dan-aph-segera-turun-tangan&sol;" data-related&equals;"" target&equals;"&lowbar;blank">Tweet<&sol;a>&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<&sol;div><&sol;div><div class&equals;"lnkdn&lowbar;buttons"><&sol;div><div class&equals;"pntrst&lowbar;main&lowbar;before&lowbar;after"><&sol;div><div class&equals;"nstgrm&lowbar;buttons&lowbar;block" id&equals;"nstgrm&lowbar;left"><div class&equals;"nstgrm&lowbar;button" data-id-post&equals;"15731">&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;instagram&period;com&sol;" target&equals;"&lowbar;blank">&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<img src&equals;"https&colon;&sol;&sol;gbnnews&period;net&sol;wp-content&sol;plugins&sol;social-buttons-pack&sol;images&sol;standard-instagram-ico&period;jpg" alt&equals;"instagram-Button" &sol;>&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<&sol;a>&NewLine;&Tab;&Tab;&Tab;&Tab;<&sol;div><&sol;div>

Iklan
Iklan
Andre Tambunan

Recent Posts

PPPN RI Desak presiden Berantas Mafia Tanah di Tapanuli Utara

Gbnnews.net,Jakarta -- HTT dan SP Minta Pelunasan Tanah 1,25 M Kepada ARP dan PS, pasalnya…

2 hours ago

Diduga PT Celular Workshop Indonesia Alih Pungsi Menjadi Produksi Liquid Vape/Rokok Elektrik/Pengolahan Tembakau

Diduga PT Celular Workshop Indonesia Alih Pungsi Menjadi Produksi Liquid Vape/Rokok Elektrik/Pengolahan Tembakau, GBNnews.net -…

7 hours ago

Desa Krenceng Terima Bantuan Beras BULOG ,360 Penerima manfaat

Desa Krenceng Terima Bantuan Beras BULOG ,360 Penerima manfaat. Blitar,GBNNews.net - Penyaluran bantuan pangan beras…

1 day ago

Permudah Akses Masyarakat, Imigrasi Batam Gelar Layanan Eazy Passport di BAZNAS

KANTOR IMIGRASI KELAS I KHUSUS TPI BATAM PRESS RELEASE Gbnnews.net,Batam, 12 September 2026 Permudah Akses…

2 days ago

Desak Evaluasi Direksi, KPP Bogor Raya: Air Warga Leuwiliang Mati Terus

Desak Evaluasi Direksi, KPP Bogor Raya: Air Warga Leuwiliang Mati Terus Gbnnews.net,Bogor -- Keluhan masyarakat…

4 days ago

*Polres Blitar Kota Awasi Harga dan Mutu Beras di Tingkat Produsen hingga Pasar, Pastikan Penjualan Sesuai HET*

*Polres Blitar Kota Awasi Harga dan Mutu Beras di Tingkat Produsen hingga Pasar, Pastikan Penjualan…

6 days ago