KUA-PPAS APBD BUNGO 2027 DI SAMPAIKAN BUPATI DEDY PUTRA SOROTI TEKENAN DISKAL DAN EFISIENSI ANGGARAN
KUA-PPAS APBD BUNGO 2027 DI SAMPAIKAN BUPATI DEDY PUTRA SOROTI TEKENAN DISKAL DAN EFISIENSI ANGGARAN.
JMS// Kabupaten Bung. Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bungo, Selasa (8/9/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Bungo tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Bungo, para kepala OPD, camat serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Bungo H. Dedy Putra mengatakan penyampaian Rancangan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD 2027 sekaligus menjadi penghubung antara proses perencanaan pembangunan daerah dengan penyusunan Rancangan APBD.
” Menurutnya, penyusunan KUA dan PPAS 2027 berpedoman pada RKPD Kabupaten Bungo Tahun 2027 serta memperhatikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, program prioritas pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Berbagai program dan kegiatan prioritas perlu ditetapkan berdasarkan urutan dan skala prioritas, sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif, efisien, tepat sasaran dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bungo,” ujar DedyPutra
Tekanan Fiskal Masih Membayangi
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dedy Putra secara terbuka menyoroti kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi tekanan akibat kebijakan efisiensi anggaran dan berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.
Ia menyebut kondisi tersebut tidak hanya dialami Kabupaten Bungo, tetapi juga menjadi tantangan bagi pemerintah daerah lainnya di Indonesia.
Dedy Putra mengungkapkan, pada Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Bungo mengalami pengurangan transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp156 miliar.
Pada saat bersamaan, pemerintah daerah juga harus memenuhi kebutuhan belanja pegawai, khususnya pembayaran PPPK yang mencapai sekitar Rp94 miliar.
“Selain itu, terdapat pula kewajiban-kewajiban lainnya yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Secara keseluruhan, terdapat tekanan terhadap kemampuan anggaran daerah yang jika dibandingkan antara kondisi Tahun Anggaran 2025 dan 2026 mencapai kurang lebih Rp280 miliar,” jelasnya.
Menurut Dedy, kondisi fiskal tersebut masih menjadi perhatian hingga saat ini. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bungo terus melakukan berbagai langkah efisiensi terhadap belanja daerah.
Evaluasi Kegiatan OPD Diperketat
Efisiensi, kata Dedy, dilakukan terhadap berbagai jenis belanja, mulai dari perjalanan dinas, alat tulis kantor, penggunaan kertas, belanja rutin hingga kegiatan lainnya yang masih memungkinkan untuk dilakukan penghematan.
Bupati bahkan mengaku telah memimpin langsung evaluasi terhadap kegiatan yang direncanakan oleh seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.
yang masuk dalam perencanaan anggaran harus memiliki manfaat dan dampak yang jelas bagi masyarakat.
Jangan sampai ada kegiatan yang sifatnya hanya sekadar memenuhi anggaran, tetapi harus memiliki manfaat dan dampak yang jelas bagi masyarakat Kabupaten Bungo,” tegas Dedy.
Dengan langkah tersebut, ruang fiskal yang tersedia diharapkan dapat diarahkan untuk membiayai program-program yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.
Pendapatan dan Belanja Diproyeksikan Rp1,3 Triliun
Dalam Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2027, pemerintah daerah secara umum merencanakan pendapatan daerah sekitar Rp1,3 triliun.
Sementara itu, rencana belanja daerah juga diproyeksikan sekitar Rp1,3 triliun.
Dedy menjelaskan, rincian lebih lanjut mengenai rencana pendapatan dan belanja pada masing-masing OPD akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bungo, DPRD Kabupaten Bungo serta perangkat daerah terkait.
Pembahasan tersebut akan menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD 2027 dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan kemungkinan penyesuaian kebijakan transfer dari pemerintah pusat.
Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif
menghadapi kondisi fiskal yang cukup menantang, Dedy Putra mengajak DPRD Kabupaten Bungo untuk terus memperkuat komunikasi dan sinergi dalam proses pembahasan APBD 2027.
Ia berharap pembahasan KUA dan PPAS dapat berlangsung secara konstruktif, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan fiskal daerah.
Kami berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan dengan baik, konstruktif dan penuh semangat kebersamaan, Rapat paripurna kemudian menjadi tahapan awal bagi DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bungo untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap rancangan KUA dan PPAS sebelum memasuki tahapan penyusunan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2027. ( M.NOER.SE )





