hacklinkmeritkinghacklink panelBetimcasino siteleri
Wednesday, October 28, 2026
Iklan
Iklan
Hukum

Momentum Polisi bersama Masyarakat,dari dumas resmi menjadi laporan Remsia Manalu apresiasi kinerja Polres Humbahas,basmi kasus penipuan.

Iklan

Momentum Polisi bersama Masyarakat,dari dumas resmi menjadi laporan Remsia Manalu apresiasi kinerja Polres Humbahas,basmi kasus penipuan.

GBNNews.net,SUMATERA UTARA — Rabu, 28 Oktober 2026 –Proses hukum atas pengaduan masyarakat (Dumas) yang disampaikan Remsia Manalu terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan akhirnya berlanjut dengan diterbitkannya Laporan Polisi di Polres Humbang Hasundutan, Polda Sumatera Utara.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor:
LP/B/174/X/2026/SPKT/POLRES HUMBANG HASUNDUTAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 28 Oktober 2026, pukul 11.54 WIB.
Sebelumnya, Remsia Manalu telah menyampaikan pengaduan tertulis tertanggal 13 Juli 2026 kepada Kapolres Humbang Hasundutan, terkait dugaan kerugian keuangan dalam pengurusan bimbingan belajar dan upaya masuk pendidikan kepolisian bagi anaknya.

Dalam laporan tersebut, pelapor menerangkan bahwa dirinya telah menyerahkan uang secara bertahap dengan total Rp358.000.000 kepada seseorang berinisial PS, yang disebut menawarkan bantuan terkait bimbingan belajar dan pengurusan masuk kepolisian.

Namun, menurut keterangan pelapor, tujuan yang dijanjikan tidak tercapai. Setelah adanya pengembalian uang sebesar Rp10.000.000, pelapor menyatakan masih mengalami kerugian sebesar Rp 348.000.000 (tiga ratus empat puluh delapan juta rupiah).

Atas kejadian tersebut, pelapor menempuh jalur hukum guna memperoleh kepastian hukum, perlindungan hak, serta keadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

APRESIASI TERHADAP POLRES HUMBAHAS
Perkembangan pengaduan menjadi Laporan Polisi merupakan langkah awal yang penting dalam penanganan perkara ini.

Pelapor menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Humbang Hasundutan beserta jajaran, khususnya Kasat Reskrim, Kanit, dan penyidik yang nantinya menangani perkara tersebut, agar seluruh proses hukum dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Iklan

Pelapor berharap agar penyidik segera menindaklanjuti laporan dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, para saksi, pihak terlapor, serta meneliti bukti transfer, komunikasi, dan dokumen pendukung lainnya.

Penerbitan Laporan Polisi merupakan bukti bahwa laporan masyarakat telah diterima secara resmi untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum. Namun, hal tersebut bukan berarti pihak yang dilaporkan telah terbukti bersalah.

Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana serta pertanggungjawaban hukum pihak terkait harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan penyidikan serta alat bukti yang sah.

HARAPAN DEMI HAK DAN KEADILAN

Pelapor berharap Polres Humbang Hasundutan terus menunjukkan komitmen pelayanan hukum yang profesional, tanpa diskriminasi, dan memberikan kepastian hukum kepada seluruh masyarakat pencari keadilan.

“Kami percaya bahwa hukum harus ditegakkan berdasarkan fakta dan alat bukti. Setiap laporan masyarakat berhak memperoleh penanganan yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Tidak seorang pun boleh dinyatakan bersalah sebelum terbukti menurut hukum.”

Dengan diterimanya laporan tersebut, diharapkan seluruh tahapan penanganan perkara dapat berjalan sesuai prosedur, termasuk pemberian informasi perkembangan penanganan perkara kepada pelapor.

Aleng Simanjuntak, S.H. Kuasa Hukum Remsia Manalu Penegakan hukum bukan untuk menghakimi seseorang, melainkan untuk menemukan kebenaran, melindungi hak masyarakat, serta mewujudkan kepastian hukum dan keadilan secara Profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Iklan

Leave a Reply