Dugaan pungli dalam pembuatan SIM di Polres Karawang – SATPAS Kalimalang,siapa pihak yang bertanggung jawab,diminta Kapolri turun sidak.
Dugaan pungli dalam pembuatan SIM di Polres Karawang – SATPAS Kalimalang,siapa pihak yang bertanggung jawab,diminta Kapolri turun sidak.
GBNNews.net,Karawang — Masih maraknya dugaan pungli di institusi Kepolisian Republik (POLRI) khususnya di SATPAS SIM Polres Karawang — Kalimalang Bekasi.

Salam pantauan Media diduga bahwa sudah ada salah seorang oknum Polisi yang melakukan pungutan dan melobby pemohon SIM,dan melakukan pembayaran segala administrasi pengurusan SIM A ataupun C.

Hal ini memicu kepada Undang – Undang dan peraturan dalam pembuatan SIM tidak diterapkan dengan baik serta untuk pembayaran administrasi tidak berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan adanya pungli ini.
Muncul pertanyaan bahwa siapa yang bertanggung jawab untuk hal tersebut,yang terjadi di SATPAS SIM Kalimalang Kabupaten Bekasi,kemana aliran dana sebesar 1 pemohon SIM Rp.800.000,bila 2 pemohon 1,6juta.

Mencermati adanya pungli di SATPAS Kalimalang Kabupaten Bekasi di Minta Kapolri yang Baru Jenderal Suyudi Ario Seto sidak ditempat atau turun tangan,agar semboyan Polisi bersama masyarakat tidak tercemar dengan ulah oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Saat ini perlunya pemberantasan pungli di SATPAS SIM yang ada di Polres Karawang SATPAS Kalimalang Kabupaten Bekasi,sehingga dengan harga terjangkau semua masyarakat bisa taat aturan dan Hukum.
(Bayu.K)





