hacklinkjojobethacklink panelBetimgüvenilir casino sitelerihttps://gamova.org/
Thursday, November 5, 2026
Iklan
Iklan
Hukum

Dugaan pungli dalam pembuatan SIM di Polres Karawang – SATPAS Kalimalang,siapa pihak yang bertanggung jawab,diminta Kapolri turun sidak.

Iklan

Dugaan pungli dalam pembuatan SIM di Polres Karawang – SATPAS Kalimalang,siapa pihak yang bertanggung jawab,diminta Kapolri turun sidak.

GBNNews.net,Karawang — Masih maraknya dugaan pungli di institusi Kepolisian Republik (POLRI) khususnya di SATPAS SIM Polres Karawang — Kalimalang Bekasi.

Saat di lakukan investigasi dilapangan ditemukan beberapa bukti dalam keterangan tim investigasi bahwa membuat SIM A dan SIM C dipungut biaya Rp.800ribu/SIM jadi kalau 2 SIM berarti Rp.1,6juta dari pemohon SIM.

Salam pantauan Media diduga bahwa sudah ada salah seorang oknum Polisi yang melakukan pungutan dan melobby pemohon SIM,dan melakukan pembayaran segala administrasi pengurusan SIM A ataupun C.

Oplus_131072

Hal ini memicu kepada Undang – Undang dan peraturan dalam pembuatan SIM tidak diterapkan dengan baik serta untuk pembayaran administrasi tidak berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan adanya pungli ini.

Iklan

Muncul pertanyaan bahwa siapa yang bertanggung jawab untuk hal tersebut,yang terjadi di SATPAS SIM Kalimalang Kabupaten Bekasi,kemana aliran dana sebesar 1 pemohon SIM Rp.800.000,bila 2 pemohon 1,6juta.

Oplus_131072

Mencermati adanya pungli di SATPAS Kalimalang Kabupaten Bekasi di Minta Kapolri yang Baru Jenderal Suyudi Ario Seto sidak ditempat atau turun tangan,agar semboyan Polisi bersama masyarakat tidak tercemar dengan ulah oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Oplus_131072

Saat ini perlunya pemberantasan pungli di SATPAS SIM yang ada di Polres Karawang SATPAS Kalimalang Kabupaten Bekasi,sehingga dengan harga terjangkau semua masyarakat bisa taat aturan dan Hukum.

(Bayu.K)

 

Iklan

Leave a Reply