Cegah PMI Nonprosedural, Imigrasi Batam Tunda 974 Keberangkatan Sepanjang Oktober 2026 Batam, [2 November 2026]

PRESS RELEASE
Batam, 2 November 2026
Cegah PMI Nonprosedural, Imigrasi Batam Tunda 974 Keberangkatan
Sepanjang Oktober 2026
Batam, [2 November 2026] – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus
mengintensifkan pengawasan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) guna mencegah
keberangkatan masyarakat yang terindikasi akan bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.

Hasilnya, sepanjang Oktober 2026, sebanyak 974 penumpang yang diduga sebagai Pekerja
Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ditunda keberangkatannya.
Berdasarkan data Kantor Imigrasi Batam, penundaan keberangkatan paling banyak
dilakukan di Pelabuhan Batam Centre dengan 804 orang. Selanjutnya,
Pelabuhan Citra Tritunas
mencatat 152 orang, Pelabuhan Gold Coast Bengkong 10 orang, Bandara Hang Nadim 6 orang,
serta Pelabuhan Sekupang dan Nongsa Pura masing-masing 1 orang. Langkah tersebut,merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan keimigrasian sekaligus upaya preventif
untuk melindungi masyarakat dari berbagai risiko yang dapat timbul akibat proses pemberangkatan pekerja migran yang tidak sesuai prosedur.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, menegaskan bahwa pemeriksaan
terhadap setiap penumpang yang akan bepergian ke luar negeri merupakan bagian penting dari upaya pencegahan keberangkatan PMI secara nonprosedural. “Pemeriksaan keimigrasian tidak
hanya berfokus pada kelengkapan dokumen perjalanan, tetapi juga memperhatikan kesesuaian
tujuan perjalanan dan indikasi lainnya. Melalui langkah ini, kami berupaya mencegah masyarakat
menghadapi risiko akibat keberangkatan untuk bekerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur
sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa upaya tersebut membutuhkan konsistensi pengawasan serta
dukungan dan sinergi dengan instansi terkait. Dengan demikian, langkah pencegahan dapat
dilaksanakan secara optimal tanpa mengesampingkan ketentuan dan prosedur pemeriksaan
keimigrasian.
Sejalan dengan Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Imigrasi
Batam terus mengedepankan penguatan pengawasan dan sinergi penegakan hukum di seluruh
titik pemeriksaan keimigrasian. Melalui langkah tersebut,
Imigrasi Batam berkomitmen menghadirkan perlindungan bagi masyarakat serta mewujudkan semangat “Imigrasi untuk
Rakyat.”
-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam





